Rabu,  24 April 2024

KPK: Jadi Kepala Desa Beli Suara Dari 50 Ribu Sampai 1 Juta 

NS/RN/NET
KPK: Jadi Kepala Desa Beli Suara Dari 50 Ribu Sampai 1 Juta 
Giri Suprapdiono

RADAR NONSTOP - KPK menyebut biaya politik sangat tinggi. Untuk ukuran kepala desa terkadang calon harus mengeluarkan dana Rp 50 ribu sampai Rp 1 juta. 

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, dengan tingginya biaya politik maka menyebabkan adanya potensi dugaan penyelewengan dana desa. 

Giri menduga korupsi itu bermula dari desa. Menurutnya, ketika orang desa milih kepala desa, mereka harus bayar satu suara mulai Rp 50 ribu, Rp 25 ribu. Bahkan di online fenomena harga satu suara di Sumenep sekitar Rp 1 juta. 

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

"Pilkada Grobogan Rp 1 juta. Jadi bayangkan ketika zaman saya dulu baru Rp 50 ribu sekarang Rp 1 juta bagaimana desa dulu melakukan money politic," ujar Giri dalam diskusi daring 'Kongres Kebudayaan Desa', Rabu (1/7/2020).

Padahal ketika sudah terpilih, para kepala desa ini tidak menerima gaji. Giri menyebut faktor itulah yang membuat kepala desa akan melakukan apapun untuk mengembalikan biaya politik yang sudah dikeluarkan.