RADAR NONSTOP - Pasar Tanah Abang akan diberlakukan sistem zonasi. Hal ini dilakukan setelah ditemukan dua pedagang positif covid-19.
Keputusan itu diambil melalui rapat pimpinan yang dihadiri Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, dalam waktu dekat menyiapkan sarana prasarana agar pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang diperketat.
BERITA TERKAIT :Pasar Barito Dibulldozer, Menghapus Jejak Gubernur Ali Sadikin?
Bank Jakarta Hadir di ”Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif
Dia berharap kesadaran pedagang dan pengunjung untuk menaati protokol kesehatan supaya kegiatan ekonomi di Pasar Tanah Abang tidak ditutup.
Arief mengatakan keputusan ini merupakan kebijakan terbaik. Menurutnya masih banyak pedagang yang tidak terpapar covid-19 dan menggantungkan kehidupannya dengan berjualan di Pasar Tanah Abang.
"Pak Gubernur sudah memutuskan dalam rapat pimpinan untuk menjaga bersama perekonomian dan kesehatan di sana," ujarnya.