Kamis,  25 April 2024

Kak Seto Siap Kawal 'Pedofil Sekuriti Udin' Agar Dihukum Berat

Doni/RN
Kak Seto Siap Kawal 'Pedofil Sekuriti Udin' Agar Dihukum Berat
Kak Seto

RADAR NONSTOP - Aksi 'pedofil sekuriti Udin' membuat prihatin semua pihak. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta aparat penegak hukum untuk menghukum Udin seberat-beratnya.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, saat dihubungi radarnonstop.co, Minggu (5/7). 

"Saya prihatin atas peristiwa pedofilia yang terjadi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saya mendesak polisi untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Sebab para korban masih anak-anak, dan saya akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," jelas Kak Seto.

BERITA TERKAIT :
Merasa Dituduh Pedofil & KDRT, Saipul Jamil Laporkan Depe 
Ketua DPC Pademangan Perindo Tewas Dibantai Eks Sekuriti Ancol, Tiga Anaknya Jadi Yatim

Sementara Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dihubungi membenarkan kasus tersebut telah ditangani Polres Tangsel. Pihaknya menjelaskan, dalam kasus pedofilia itu terdapat empat korban anak-anak.

"Iya. Korban jumlahnya empat orang bukan empat belas orang, itu total keseluruhan," jelas AKP Muharram Wibisono.