Kamis,  25 April 2024

Korban Pedofil Sekuriti Udin Akan Diberikan Perlindungan Oleh Bupati Tangerang  

Doni/RN
Korban Pedofil Sekuriti Udin Akan Diberikan Perlindungan Oleh Bupati Tangerang  
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berjanji akan memberikan bantuan kepada korban pedofil sekuriti Udin. Aksi Udin terungkap di Kampung Pagerhaur RT 01/RW 01, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, kasus pedofilia yang terbongkar pada Rabu 1 Juli 2020 lalu, anak laki-laki usia 12-14 tahun jadi korban budak seks Sarifudin atau sekuriti Udin (40), Minggu (5/7/2020).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku telah menyerahkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pihaknya menangani persoalan itu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.

BERITA TERKAIT :
Merasa Dituduh Pedofil & KDRT, Saipul Jamil Laporkan Depe 
Ketua DPC Pademangan Perindo Tewas Dibantai Eks Sekuriti Ancol, Tiga Anaknya Jadi Yatim

"Kasus hukumnya sudah di tindaklanjuti ke Polres Tangsel, sudah dipersiapkan oleh Dinas Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang," terang Ketua Golkar DKI Jakarta ini saat dikonfirmasi radarnonstop.co.

Zaki menjelaskan, terkait para korban, Pemkab Tangerang telah menyiapkan perlindungan dan konseling dengan psikiater khusus.

"Untuk korban sudah dipersiapkan tahapan-tahapan untuk perlindungan dan konseling dengan psikiater khusus oleh DPPPA Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.