Kamis,  25 April 2024

PPDB Online Bikin Bingung

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Sistem Jalur Zonasi SMPN dan SMAN/SMKN

RICK
DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Sistem Jalur Zonasi SMPN dan SMAN/SMKN

RADAR NONSTOP - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi mempertanyakan kejelasan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur zonasi baik SMPN maupun SMAN/SMKN.

"Masak sih ada warga kami yang jarak rumahnya dari sekolah kurang dari 200 meter tidak lolos," ungkap anggota Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung, Kamis (9/7/2020). 

Pria yang juga sebagai anggota Komisi IV bidang Pendidikan di DPRD Kota Bekasi ini menyebut bahwa, menurut aturannya titik koordinat jalur zonasi maksimal 800 meter jarak dari sekolah. 

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Masak di SMPN 48 ada warga yang jaraknya hanya 160 meter ke sekolah gak masuk, ini gimana coba," tutur Ibnu Tanjung. 

Hal senada dikatakan anggota Fraksi Gerindra dari Komisi II, Supandi. Menurut dia, kejadian itu hampir sama terjadi di SMKN 7, SMPN 39, 33, dan 10. 

"Di SMKN 7 juga begitu. Ada warga yang jaraknya hanya puluhan meter dari sekolah itu kok gak lolos," tanya Supandi heran. 

Selain mempertanyakan soal sistem PPDB jalur zonasi juga menyinggung pemberitaan media yang memberitakan ada dewan yang terlihat ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi beberapa waktu lalu. 

"Itu kan tidak ada yang dilanggar. Wajar saja seorang wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat," jelas Ibnu Tanjung.