Jumat,  29 March 2024

DPR Ultimatum Pemerintah Untuk Segera Lindungi ABK WNI

El Rahmi
DPR Ultimatum Pemerintah Untuk Segera Lindungi ABK WNI
Net

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal mengungatkan pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan tragedi Penganiayaan 4 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

"Tragedi itu tidak bisa dibiarkan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap aturan tentang kepelautan kita," ucapnya di Jakarta (10/7).

Menurut politisi fraksi PPP tersebut, pemerintah harus mendata kembali semua pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang bekerja di kapal. 

BERITA TERKAIT :
Terkesan Diburu-Buru, Pembahasan Raperda RTRW Pesanan Sponsor?
Laporan Dugaan KDRT Oleh Oknum Anggota DPR Bakal Dibawa ke BK dan Mabes Polri

"Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan pemerintah negara lain untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang." jelasnya.

Iqbal juga berharap ahli waris atau keluarga almarhum mendapatkan santunan dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan. 

Seperti yang diketahui, sebelumnya Polda Kepri bersama tim gabungan berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China, yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan ABK kapal Warga Negara Indonesia meninggal dunia.