Jumat,  19 April 2024

Soal PPDB Online di Kota Bekasi, DPRD: Bongkar Kasus itu dan Penjarakan Pelakunya!!

RICK
Soal PPDB Online di Kota Bekasi, DPRD: Bongkar Kasus itu dan Penjarakan Pelakunya!!
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - PPDB Online yang diharapkan menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang terintegrasi, akurat dan transparan, namun faktanya tercoreng oleh ulah oknum di sekolah.

Pasalnya, banyak komplain dan aduan orangtua siswa yang disampaikan ke anggota DPRD Kota Bekasi.

Hal itu dibenarkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. Bahkan Nico menyebut ada sejumlah keluhan orangtua siswa yang masuk kepadanya, baik melalui telepon maupun menyampaikan secara langsung.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

“Mayoritas keluhan yang masuk menyebut dugaan jual beli bangku siswa baru di SMA Negeri (SMAN) yang dilakukan oknum,” ungkap Nico kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Dijelaskan Nico, nominal yang harus dikeluarkan dari kocek orangtua siswa untuk bisa bersekolah di SMA Negeri di Kota Bekasi berkisar Rp15 juta hingga Rp 30 juta.

“Nominal sebesar itu terucap dari orangtua siswa yang mengadu ke saya. Besaran nominalnya tergantung apakah sekolah yang dikehendaki itu merupakan SMA Negeri favorit atau biasa saja,” ujar Nico.

Nico pun mengaku miris melihat fenomena tersebut. Dia pun dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat mengusut praktek curang tersebut.

“Saya minta APH untuk menangkap oknum yang memperjual belikan bangku kepada siswa baru di PPDB Online kali ini. Jangan biarkan praktek curang seperti itu berkembang biak, karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi,” tegasnya.

Tindakan cepat dan tegas APH, menurut Nico, sangat diperlukan untuk menjaga marwah dunia pendidikan yang telah dikotori oleh sejumlah oknum.

“Tak ada kata lain, bongkar kasus itu dan penjarakan pelakunya,” tegas Nico mengakhiri.