Kamis,  02 May 2024

E-KTP Buron Djoko Tjandra

Lurah Grogol Dipecat, Camat Dan Sudin Dukcapil Kok Gak Kena? 

NS/RN/NET
Lurah Grogol Dipecat, Camat Dan Sudin Dukcapil Kok Gak Kena? 
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

RADAR NONSTOP - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan kena pecat. Dia dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan buntut kasus pencetakan e-KTP buron Djoko Tjandra. 

Proses pemeriksaan dilakukan Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (10/7). 

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah proses pencetakan e-KTP Djoko Tjandra sudah sesuai dengan prosedur.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Pemeriksaan (dilakukan) sampai ditemukan relik kesalahannya apa, kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahan prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap jabatannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan e-KTP Djoko Tjandra. Posisi Asep pun saat ini digantikan sementara oleh Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang.

Dipecatnya Asep harusnya dibarengi dengan nonaktif Aroman dan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan Abdul Haris.