Jumat,  29 March 2024

Ini 8 BUMN yang Terseok-seok dan akan Disuntik Pemerintah

El Rahmi
Ini 8 BUMN yang Terseok-seok dan akan Disuntik Pemerintah

RADAR NONSTOP - Pemerintah akan memberikan bantuan dana dengan jumlah total Rp.152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

"Pembayaran kompensasi utang tersebut diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp.108,48 triliun," ujar Anggota Banggar DPR RI, Sukamta di Jakarta, Rabu (14/7).

Sukamta memberikan rincian pembayaran kompensasi utang yang diberikan pemerintah kepada tujuh BUMN, sebagai berikut:

BERITA TERKAIT :
Wamen BUMN Geser Sri Mulyani, Erick Thohir Jangan Baper Dong
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Timses Sudah Dapat Jatah Kursi BUMN Aja 

Pertama, Pemerintah memberikan kompensasi ats penugasan PSO kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 49,46 triliun. 

Kedua,  Garuda Indonesia. Pemerintah memberikan dana talangan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun. 

"Alasannya dana tersebut diberikan karena Garuda Indonesia mengalami penurunan penumpang sebesar 95 persen di tengah pandemi Covid-19," terangnya.

Yang ketiga, sambung Sukamta, yaitu Pertamina. Kompensasi dari pemerintah kepada PT Pertamina sebesar Rp 40 trilliun. 

Faktanya utang pemerintah kepada Pertamina yang belum dibayarkan pada tahun 2017-2018 mencapai 41,6 trilliun. 

Yang  Keempat, kata dia, yaitu PT Pupuk Indonesia. Perusahaan ini akan menerima kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 6 triliun, yang merupakan subsidi pupuk Kementan dan akumulasi dari kurang bayar sejak 2015 hingga 2017.

Kelima, PT Krakatau Steel . Bantuan sebesar Rp 3 triliun diberikan dengan alasan dana talangan itu sebagai relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna akibat COVID-19 namun fakta di lapangan menunjukan hal berbeda.

Keenam, kata Dia, PT Perkebunan Nusantara (PTPN). PTPN akan dapat bantuan senilai Rp 4 triliun akibat penurunan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan volume permintaan ekspor. 

Ketujuh, PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun Utang tersebut dibayarkan untuk melanjutkan produksi obat di tengah Covid. Di mana selama ini, BPJS Kesehatan belum membayar kepada Kimia Farma. 

"Kedelapan Perum Perumnas, mendapat pinjaman sebesar 700 milliar untuk menutupi kerugian di tahun 2019," pungkasnya.

#Bumn   #dpr