Kamis,  25 April 2024

KPK Sambangi Kantor Airin, Aset Tangsel Sedang Diawasi?

Doni
KPK Sambangi Kantor Airin, Aset Tangsel Sedang Diawasi?
Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, Asep Rahmat Suwandha.

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel). Lembaga anti Rasuah itu membahas aset Pemda dan pembangunan di Tangerang Raya.

Turut dihadiri masing-masing perwakilan dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terdapat tiga hal yang dibicarakan KPK dalam kesempatan itu, antara lain terkait progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Cipeucang, dan membahas pengelolaan jaminan kesehatan daerah, serta membahas pengelolaan aset, Selasa (21/7/2020).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, Asep Rahmat Suwandha ketika dijumpai awak media menyampaikan, terdapat dua agenda yang dilakukan KPK di Balaikota Tangsel. 

Menurut Asep, agenda pertamanya bertemu dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany membahas soal pembangunan PLTSa Cipeucang dan membahas jaminan kesehatan daerah. Selain itu, agenda lain, KPK membahas pembangunan aset di Tangerang Raya.

"Progres pembangunan PLT Sampah, jadi fokus kami adalah bagaimana memastikan proyek pembangunannya terus berjalan sambil kita mencari solusi untuk pengendalian sampah. Yang saat ini memang menjadi dalam suratnya Bu Wali (Airin, red) menyatakan kepada KPK bahwa ini perlu solusi dan pendapat KPK," terang Asep Rahmat.

Korsupgah KPK itu menjelaskan, hal kedua pihaknya membicarakan soal pengelolaan jaminan kesehatan daerah. Pasalnya, sejak adanya instruksi Mendagri bahwa semua penduduk harus masuk JSM, KPK lebih mendorong yang mana masuk dalam bantuan dana mandiri. 

"Yang ketiga, kita mendorong pengelolaan aset yang ada 1.000 pengembang di Tangsel. Tapi kami baru dapat datanya 500, itu pun masih banyak yang belum diserahkan ke Pemda terkait fasos-fasumnya sehingga menjadi aset Pemda," jelas Asep.

Asep menambahkan, dalam pembahasan aset itu, KPK mendorong agar diinventarisir supaya segera diberikan. KPK fokus menyelesaikan permasalahan aset di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel.

"Karena ini permasalan yang sudah lama, kami minta satu bulan kedepan harus rampung,"urainya.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maisal saat dijumpai awak media di Balaikota Tangsel menyampaikan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sangat mengapresiasi lantaran persoalan aset difasilitasi oleh KPK.

"Intinya kami mengucapkan terima kasih, karena difasilitasi KPM soal pengamanan aset-aset yang ada di Tangerang Raya. Aset-aset di daerah masing-masing itu harus ditertibkan dan harus diamankan sebagai salah satu sumber yang dikelola oleh daerah masing-masing," jelas Rudi Maisal kepada awak media di Balaikota Tangerang Selatan.

Sementara itu sebelumnya juga diberitakan, Pansus pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Tangsel, yang diamanatkan membahas tukar guling bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, telah merekomendasikan tukar guling tersebut untuk disetujui oleh DPRD Tangsel, dan dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel.

#Tangsel   #KPK   #Aset   #Airin