Jumat,  29 March 2024

Wakil Rakyat: Shalat Idul Adha Boleh Tapi...

El Rahmi
Wakil Rakyat: Shalat Idul Adha Boleh Tapi...
Ilustrasi/net

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP H. Iip Miftahul Choiry meminta agar pelaksanaan ibadah sholat Ied, tetap dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Diantaranya dengan membawa sajadah sendiri, menghindari bersalaman antar-jamaah, memakai masker, dan  protokol kesehatan lainnya. 

"Adapun untuk daerah zona merah Covid-19, baiknya pengurus masjid dan perangkat pemerintah setempat bisa mempertimbangkan kembali agar Shalat Idul Adha 1441 H dikerjakan di rumah. Guna memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia," ujarnya di Jakarta,  Selasa (21/7).

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Sementara itu, untuk penyembelihan hewan, Miftahul menyarankan agar menghindari banyaknya kerumunan orang di areal penyembelihan. Oleh karena itu panitia perlu mengantarkan daging kurban langsung ke rumah penerima,  tanpa harus melakukan pembagian di satu tempat.

"Daging kurban diberikan saja kepada korban terdampak Covid-19. Misalnya, mereka yang terkena PHK, lansia, dan lain-lain. Sehingga Idul Adha 1441 H tetap membawa keberkahan untuk korban Covid-19," tegasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 H/ 2020 M, dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru (new normal).