Kamis,  28 March 2024

Terdakwa Suap

Mantan Komisioner KPU (Wahyu) Ancam Ungkap Masalah Saat Pilpres

NS/RN/NET
Mantan Komisioner KPU (Wahyu) Ancam Ungkap Masalah Saat Pilpres
Wahyu Setiawan.

RADAR NONSTOP - Pilpres memang sudah kelar. Apalagi, Jokowi dan Prabowo sudah akur dan kini tergabung dalam koalisi pemerintah. 

Tapi, terdakwa kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan memberikan sinyal akan membongkar semua terkait pilpres. Wahyu telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Wahyu adalah terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang turut menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

BERITA TERKAIT :
Sekjen Partai Pro Ganjar Bidik Eks Ketua MK Anwar Usman, Awas Nanti Kena Setrum?
40 Juta Orang Ogah Coblos Capres-Cawapres, Suara Ganjar Kalah Lawan Golput

Tim kuasa hukum Wahyu Setiawan, Saiful Anam menyatakan, kliennya siap blak-blakan terkait siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Tidak hanya PAW, Wahyu juga akan membongkar praktik kecurangan Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah.

"Semuanya Pak, tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," kata Saiful.

 Diketahui, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari mantan caleg PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.