Jumat,  26 April 2024

Pilkada 2020

Golkar Terapkan Politik Tanpa Mahar, Sesumbar Agar Laku Ya?

RN/CR
Golkar Terapkan Politik Tanpa Mahar, Sesumbar Agar Laku Ya?
-Net

RADAR NONSTOP - Menyongsong penyelenggaraan Pilkada 2020. Partai Golkar terapkan kebijakan politik tanpa mahar. Hanya sekedar sesumbar agar laku atau fakta?

Kebijakan politik tanpa mahar ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kebijakan tersebut telah masuk dalam tahap pemenangan wilayah masing-masing.

“Saya tegaskan kembali dalam pilkada ini Partai Golkar sudah memberikan kebijakan atau politik pilkada tanpa mahar terkait pemberian rekomendasi,” kata Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) pendidikan politik Partai Golkar di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (26/7/2020).

BERITA TERKAIT :
Jadi Caleg DPR Gagal, Ahmad Ali Cari Hoki Maju Pilkada Sulteng 
PDIP Godok Calon Gubernur Jakarta, Dari Ahok, Om P, Andika Hingga Basuki Lagi Diolah

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, dalam bimtek kali ini, Partai Golkar mengundang para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksinya untuk wilayah provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.

“Mereka ini yang nanti akan menjadi ujung tombak kemenangan di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Untuk dapat memenangkan Pilkada 2020 ini, Golkar akan terus melakukan konsolidasi politik yang dibuat menjadi enam gelombang untuk 270 daerah yang bakal mengikuti Pilkada serentak 2020.

“Jadi, Partai Golkar menyiapkan seluruh pemenangan pemilu baik itu badan pemenangan maupun persiapan saksi sebagai badan yang profesional dan bekerja mulai sekarang sampai persiapan ke 2024 nanti,” tutur Menko Perekonomian ini.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Pemenangam Pemilu, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, Pilkada serentak tahun tahun ini menjadi start engine menghidupkan mesin Partai Golkar. “Mesin Partrai akan dihidupkan terus mulai tahun ini sampai tahun 2024,” tegasnya.

Dia pun berharap agar para kader Golkar bisa memahami peraturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Kondisi pilkada sekarang berbeda dengan pilkada ditahun-tahun sebelumya. Tentu ada peraturan dan perundang-undangan yang harus diketahui dan dipahami,”  pungkasnya.