Kamis,  28 March 2024

Diduga Terlibat Politik Praktis

Oknum Camat Dan Lurah Kota Bekasi Bakal Dilapor Ke MenpanRB

YUD/BUD
Oknum Camat Dan Lurah Kota Bekasi Bakal Dilapor Ke MenpanRB
Ergath Bustomi

RADAR NONSTOP - Sejumlah Camat dan Lurah yang diduga terlibat politik praktis pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bekasi ke-5 bakal dilaporkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu ditegaskan Ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia(Kompi), Ergat Bustomy kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

"Kami besok (Kamis, 30 Juli 2020) akan melaporkan sejumlah Camat dan Lurah,  karena sebagai ASN mereka berpolitik praktis dengan ikut campur kontalasi Musda Golkar Kota Bekasi," papar Ergat.

BERITA TERKAIT :
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?
Pakai Sistem 'Like And Dislike', Pj Wali Kota Bekasi Bikin Gaduh Dan Merusak Sistem

Dia menyebutkan, para oknum Camat dan Lurah tersebut telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai ASN yang seharusnya bersikap netral terhadap dinamika salah satu partai politik dengan cara dukung mendukung calon Ketua Partai.

"Kita tidak ada kepentingan mau siapa yang jadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, yang kita sesalkan keterlibatan mereka sebagai ASN dalam dukung mendukung sebuah partai politik," tegasnya.

Dia menyebut beberapa Camat seperti Camat Bantar Gebang, Camat Jatisampurna, Camat Pondok Melati dan Pondok Gede.

"Iya, kita sangat serius melaporkan hal ini," ujarnya.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho saat dikonfirmasi mengatakan ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik.

"Untuk ASN di Kota Bekasi diharapkan menjaga netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Seharusnya Inspektorat turun tangan," imbuhnya.