Jumat,  29 March 2024

Djoko Tjandra Dicokok, Saatnya Bongkar Aliran Duitnya?

NS/RN
Djoko Tjandra Dicokok, Saatnya Bongkar Aliran Duitnya?
Djoko Tjandra

RADAR NONSTOP - Djoko Tjandra berhasil ditangkap polisi. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ini dicokok di Malaysia.

Djoko dikenal licin. Dia berhasil memalsukan data pribadi dan bebas bolak-balik ke Indonesia. 

Diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

BERITA TERKAIT :
Lebaran, Perputaran Duit Di DIY Dan Jateng Tembus Rp25,6 Triliun 
Hasto Siap-Siap Mau Disetrum KPK, Soal Kasus Harun Masiku

Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Sejauh ini, telah ada sejumlah jenderal di Polri dan jaksa yang diduga membantu Djoko Tjandra.

Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Teranyar, Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Polri juga baru saja menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Dia diduga turut berperan dalam pelarian Djoko Tjandra selama menjadi buronan.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengaku, pihaknya sudah melakukan tranking aliran duit Djoko. KPK kata dia, siap membantu Mabes Polri untuk mengungkap aliran duit tersebut.