Selasa,  23 April 2024

Ibu Retno Kirim Sepucuk Surat Untuk Mas Menteri Nadiem, Ini Sebagian Isinya... 

El Rahmi
Ibu Retno Kirim Sepucuk Surat Untuk Mas Menteri Nadiem, Ini Sebagian Isinya... 

RADAR NONSTOP - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim kembali menerima kritikan dari berbagai pihak. Kali ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melayangkan surat terbuka kepada Menteri Nadiem. 

Dalam suratnya, Retno mengkritisi metode yang digunakan dalam membangun pendidikan di tanah air, serta memberikan tiga pertanyaan kepada Nadiem. 

"Yang pertama, Mas Menteri, saya terkejut dengan pernyataan Anda yang mengatakan sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan tingkat ekonomi rendah dengan kata lain anak dari keluarga miskin. Mengapa seorang Mendikbud dapat berkata seperti itu?," tanyanya di Jakarta, Sabtu (1/8).

BERITA TERKAIT :
Gaduh MK Selesai, Giliran Berebut Kursi Menteri Nih?
Prabowo-Airlangga Diskusi Serius, Utak-Atik Soal Calon Menteri? 

Pernyataan tersebut, kata Retno, menggambarkan dugaan kuat bahwa Nadiem belum memahami konstitusi Republik Indonesia.  Padahal pada pasal 31 UUD 1945, mengamanatkan  bahwa  setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

"Selanjutnya, mengapa mas menteri menurunkan jalur zonasi dalam PPDB tahun 2020 dari 80% menjadi 50%? Jika konsisten dengan pernyataan yang disampaikan dalam diskusi daring yang diselenggarakan KPK beberapa waktu lalu, menurunkan jalur zonasi hingga sebesar 30% justru mengarah pada ketidak konsistenan dalam berpikir soal keadilan sosial yang juga Mas Menteri singgung," jelasnya. 

Terakhir, Retno mempertanyakan Menteri Nadiem yang seolah tak Berdaya dalam mengatasi persoalan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi puluhan juta anak Indonesia.

"Tidak terlihat langkah-langkah konkrit Kemdikbud mengatasi berbagai kendala PJJ, padahal hasil survey berbagai pihak terhadap PJJ fase pertama  seharusnya dapat dijadikan dasar menyelesaikan masalah. Namun, tidak ada terobosan apapun selama berbulan-bulan, sehingga permasalahan pelaksanaan PJJ fase kedua masih sama," pungkasnya.