Sabtu,  20 April 2024

Soal Anggaran BM DPRD Kota Bekasi, Ketua Fraksi PAN: Semua Harus Terbuka

RICK
Soal Anggaran BM DPRD Kota Bekasi, Ketua Fraksi PAN: Semua Harus Terbuka
Gedung DPRD Kota Bekasi - net

RADAR NONSTOP - Abdul Muin Hafiedz, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik penting dilakukan agar mencegah tindakan yang mengarah pada penyimpangan.

Hal itu dikatakan Abdul Muin Hafiedz  menyikapi adanya surat Forum Study Mahasiswa Bekasi (FSMB) soal keterbukaan Informasi Publik (KIP) berdasarkan UU No.14 tahun 2008 yang menanyakan terkait building management (BM) serta makan dan minum pada 2018, 2019, 2020 disekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Semua sah-sah saja harus terbuka dan transparan, sehingga mahasiswa bisa mendapatkan informasi secara benar, apalagi zaman sekarang semua harus terbuka," ujar Muin kepada awak media, Rabu (5/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Kata dia, data penggunaan anggaran Building management serta belanja makanan dan minuman yang yang ada di Sekretariat DPRD merupakan kewenangan dari Sekretaris Dewan.

"Terkait penggunaan anggaran tupoksinya Setwan, kalo kami cuma nerima apa yang disuguhi, kami tidak pernah tahu berapa besaran anggaran building management maupun belanja makanan dan minuman yang ada di DPRD," ucap Muin yang merupakan Ketua Komisi III.

Diketahui, lokasi biaya Building Management sebesar Rp. 3.967.000.000 dimenangkan oleh PT Tata Sarana Solusi (TSS), sedangkan biaya kegiatan penyediaan makanan dan minuman tamu Rp.329.575.000 yang dimenangkan oleh CV Ulfah dalam lelang terbuka.