Jumat,  29 March 2024

Jokowi Bantu Karyawan yang Bergaji dibawah 5 Juta, DPR: Karyawan Sektor Apa?

El Rahmi
Jokowi Bantu Karyawan yang Bergaji dibawah 5 Juta, DPR: Karyawan Sektor Apa?
Anis Byarwati/net

RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  berencana memberikan bantuan tunai sebesar Rp. 600  Ribu kepada pegawai sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, guna meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati memberikan catatan tersendiri perihal rencana tersebut.

"Yang menjadi pertanyaan adalah pegawai atau karyawan sektor apa saja yang akan mendapatkan insentif ini? Berapa besarnya anggaran PEN yang akan masuk dalam program ini? Jangan sampai hal ini menimbulkan kecemburuan sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah Rp.5 juta," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/8).

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Disisi lain, Anis meminta pemerintah lebih mengentaskan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), karena justru mereka yang kehilangan pekerjaan. 

"Seberapa insentif ini untuk dapat menaikkan daya beli masyarakat? Apalagi, salah satu penyebab daya beli masyarakat turun adalah adanya kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah harus ada upaya pengendalian harga terutama kebutuhan pokok," imbuhnya. 

Sementara itu, menurut catatan Kemenaker, pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang. Bahkan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyebut warga  menjadi korban PHK akibat pandemi Covid-19 bisa mencapai 15 juta jiwa.

#Dpr   #anis   #jokowi