Sabtu,  20 April 2024

KPK Dilibatkan, Semoga Aliran Duit Djoko Tajndra Terungkap

NS/RN/NET
KPK Dilibatkan, Semoga Aliran Duit Djoko Tajndra Terungkap
Djoko Tjandra (kemeja merah) di Rutan Salemba, Jakpus.

RADAR NONSTOP - Satu persatu orang yang terkait terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mulai diusut. Kali ini KPK akan dilibatkan. 

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Djoko Tjandra. Bareskrim turut mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diharapkan KPK bisa menelusuri aliran duit Djoko Tjandra. Sebab, beredar kabar kalau duit buron itu menetes ke mana-mana.

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

"Kemudian minggu depan kami akan melaksanakan gelar dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus tipikor dengan mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Sigit menjelaskan pihaknya telah menaikkan status dugaan tipikor terkait surat jalan Djoko Tjandra dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah itu para penyidik melakukan rapat koordinasi dan merasa pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra cukup untuk sementara.

"Terkait Saudara Djoko Tjandra beberapa hari kita telah melaksanakan pemeriksaan intensif kemarin kita sudah naikkan ke tahap penyidikan terkait masalah UU Tipikor. Dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait dengan pemeriksaan Saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup," ungkap Sigit.

Djoko Tjandra saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri, Jakarta Selatan. Djoko Tjandra kini dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7).