Sabtu,  20 April 2024

OPINI

Bisa Saja Incumbent Manfaatkan Bansos Untuk Pilkada

Jany/RN
Bisa Saja Incumbent Manfaatkan Bansos Untuk Pilkada
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Corona bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Nah, di Pilkada serentak 9 Desember 2020, warning kepada pemerintah pusat agar berhati-hati menyalurkan Bansos di daerah yang sedang Pilkada. 

Karena bisa saja, calon petahana atau incumbent memanfaatkan Bansos untuk memperkuat posisi. Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat webinar yang digelar Taruna Merah Putih (TMP) bertema 'Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19', Minggu (9/8/2020).

KPK sebelumnya juga sudah mewanti-wanti para calon petahana agar tidak memanfaatkan Bansos untuk kepentingan Pilkada. Saat ini lembaga anti rusuah itu sudah mengantongi beberapa daerah yang dicurigai.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada DKI, KPK Pelototi Anggaran Bansos, Kemendagri Jangan Diem Bae Ya?
Dapat Beras, Warga Pekojan: Maksih Pak Wali dan Pak Pj serta Pak Jokowi

Indikator Politik Indonesia memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan Pilkada saat Pandemi Corona. Indikator meminta agar pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengawasi calon petahana yang memanfaatkan bantuan sosial untuk meraut suara.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan situasi COVID ini tidak boleh menguntungkan calon petahana atau incumbent. Dia menyebut bantuan COVID bisa saja dimanfaatkan oleh calon petahana itu untuk menarik dukungan.

"Berkaitan juga dengan semua tahapan tadi tidak boleh menguntungkan pihak incumbent, ini penting, sebab kalau incumbent diuntungkan karena eksposur lebih kuat, misalnya bantuan atau mitigasi dari pemerintah yang terlalu menempatkan incumbent sebagai ujung tombak dan di mana mereka bisa memanfaatkan bantuan untuk kepentingan elektoral," jelasnya.

Dengan demikian, Burhanuddin berharap agar penyelenggara dan pengawas pemilu harus bertindak lebih tegas. Jika ada petahana yang memanfaatkan situasi itu, menurut Burhanuddin meminta memberikan sanksi yang tegas.

"Maka KPU, Bawaslu termasuk DKPP harus bertindak lebih tegas. Karena bagaimana pun situasi sekarang sudah menguntungkan incumbent," ujar Buharnuddin.

Menurut Burhanuddin, jika pengawasan lapangan tidak dilakukan dengan ketat, bukan tak mungkin situasi pandemi ini akan dimanfaatkan oleh calon petahana. Sehingga Pilkada akan dimenangkan oleh Petahana.

"Kalau misalnya tidak dilakukan proses lapangan, permainan yang rata, maka kemungkinan Pilkada akan banyak dimenangkan oleh incumbent yang banyak menjabat saat situasi COVID untuk eksposur dan saat yang sama ada moral hazard terkait dengan bantuan sosial yang sebenarnya dari kantong pemerintah pusat tapi dipakai kepentingan elektoral," tuturnya.