Selasa,  16 April 2024

Djoko Tjandra Berikan Hadiah, Wihadi Wiyanto : Setelah Pinangki, Siapa Selanjutnya?

El Rahmi
Djoko Tjandra Berikan Hadiah, Wihadi Wiyanto : Setelah Pinangki, Siapa Selanjutnya?
Net

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto melihat bukan hanya jaksa Pinangki yang ikut terlibat dalam pemberian hadiah yang diberikan Djoko Tjandra. Namun, ada oknum lainnya yang juga ikut bermain.

"Apabila Jaksa Pinangki benar menerima suap senilai 500 ribu US Dolar dari Djoko Tjandra. Maka Jaksa Pinangki tidak berdiri sendiri melihatnya. Artinya aliran dana senilai 500 ribu US Dolar itu pastinya mengalir kebeberapa pihak-pihak memang dapat membantu kasus Djoko Tjandra," katanya di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Wihadi, keterangan dari Jaksa Pinangki sangat dibutuhkan bahkan ia juga meminta untuk Kejaksaan bisa memberikan transparan bahwa siapa saja jaksa-jaksa yang terlibat dalam hal ini.

BERITA TERKAIT :
Siapa Pengendali Judi Online, Jangan-Jangan Razia Cuma Kedok? 
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?

"Saya kira dalam hal ini juga Kejari Jakarta Selatan dan beberapa jaksa menangani kasus Djoko Tjandra perlu diperiksa apakah mereka mendapatkan aliran atau tidak dari Jaksa Pinangki," ujarnya.

Politikus partai Gerindra ini juga menambahkan, bila Kejaksaan serius mau membongkar keterlibatan oknum pegawainya seperti Jaksa Pinangki, maka aktor utama nantinya bisa membuka siapa saja bermain di ruang lingkup institusinya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra senilai 500 ribu US dollar atau sekitar Rp.7 miliar.