Jumat,  26 April 2024

OPINI

Kampung Akuarium, Ahok Vs Anies Panas Lagi 

JANY/RN
Kampung Akuarium, Ahok Vs Anies Panas Lagi 
Warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

RADAR NONSTOP - Kampung Akuarium mendadak heboh lagi. Kawasan padat penduduk di Penjaringan, Jakarta Utara yang sempat digusur di era Ahok itu kini kembali dibangun. 

Tepat di hari Kemerdekaan RI pada Senin (17/8), Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium. Kampung ini kata Anies untuk menghadirkan rasa keadilan bagi setiap warganya dengan memberikan hunian yang layak.

Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan seluas 10 ribu meter persegi. Nantinya, akan ada 5 blok dengan total 241 unit dengan tipe 36.

BERITA TERKAIT :
Anies Disuruh Rebut Kursi Gubernur Jakarta, Surya Paloh Ogah Tekor Dua Kali Ya?
Anies Bakal Pudar Jika Tak Maju Pilkada Jakarta, Tawaran PKS & NasDem Wajib Dipikirkan...

2017, Kampung Akuarium sempat digusur Ahok.  Saat itu, Ahok mengatakan, ia tidak perlu memberi pemberitahuan maupun sosialisasi terkait rencana penggusuran ini lantaran lahan yang ditempati oleh warga merupakan lahan milik salah satu perusahaan daerah milik Pemprov DKI, PD Pasar Jaya.

Sebelum dikenal sebagai perkampungan kumuh dan padat penduduk, pada zaman kolonial Belanda, Kampung Akuarium dikenal sebagai lokasi laboratorium milik Belanda. 

Kampung Akuarium tepatnya berada di RT 1 dan RT 12 di RW 004, Kelurahan Penjaringan. Sebuah laboratorium Belanda semi permanen pernah dibangun pada tahun 1905 di utara Pasar Ikan (kini Kampung Akuarium) yang digunakan untuk penelitian laut atau sekarang dikenal sebagai Oseanografi dan merupakan bagian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 

Sementara itu, berdasarkan catatan Oseanografi LIPI, sejarah Kampung Akuarium berawal dari 10 Januari 1898. Kala itu, Dr. J. C. Koningsberger yang menjabat sebagai kepala Laboratorium Zoologi Pertanian bagian dari Kebun Raya Bogor milik pemerintah kolonial Hindia-Belanda, memiliki ketertarikan meneliti fauna darat dan fauna laut.

Keputusan Anies ini membuat PDIP teriak. Kader Banteng di Kebon Sirih menuding kalau Anies sudah salah kaprah. 

Sementara Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina juga mempertanyakan keputusan Anies yang kembali membangun Kampung Susun Akuarium.

"Mungkin Pak Anies punya caranya melanggar perda dan UU tentang cagar budaya," kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020) seperti dikutip dari dtc.

Ternyata dasar pembangunan Kampung Akuarium berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai pembangunan Kampung Susun Akuarium melanggar Perda tentang RDTR dan Zonasi. Sebab, sebut dia, hingga kini belum ada perubahan dalam perda tersebut.

"Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," ucap Gembong kepada wartawan, Senin (17/8).