Jumat,  29 March 2024

Karaoke Seks Digrebek Mabes Polri, Pemkot Tangsel Kecolongan

Doni
Karaoke Seks Digrebek Mabes Polri, Pemkot Tangsel Kecolongan

RADAR NONSTOP - Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari UNIS Tangerang, Miftahul Adib menilai Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kecolongan saat Mabes Polri melakukan penggerebegkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Venesia Karaoke BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel.

Menurut Adib, peristiwa penggerebegkan tersebut bisa menjadi evaluasi penegak perda Satpol PP untuk memberikan izin hiburan di Tangerang Selatan. 

Pasalnya, penggerebegkan tersebut dianggap seperti Pemkot Tangsel kebakaran jenggot lantaran penggerebegkan terjadi saat Tangsel menjalankan perpanjangan PSBB.

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Truk Sampah Rombeng Masih Wira-Wiri di Tangsel, Pak Ben Sengaja Nih ‘Rusak’ Citra Golkar?

"Sejauh mana Satpol PP melakukan pemetaan hiburan malam, ini harus dievaluasi. Izin hiburan terus diawasi dengan ketat, apalagi saat ini posisi Tangsel menjalani perpanjangan PSBB kok justru bisnis esek-esek bisa beroperasi seperti itu," terang Miftahul Adib.

Sementara, Dinas Pariwisata Tangsel mengklaim pihaknya telah memberikan himbauan melalui surat edaran sebelum Venesia digerebeg Mabes Polri. Himbauan itu pointnya agar pengelola hiburan malam tidak melanggar ketentuan.

"Himbauan baik secara langsung maupun melalui edaran sudah disampaikan agar mempedomani aturan ketentuan dan tidak melanggar. Bahkan asosiasi usaha karaoke dan panti pijat sudah juga audiensi dengan kami di kantor Dispar,"terang Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Dadang Sofyan kepada Radarnonstop.co.

Dadang menegaskan, usaha hiburan lainnya di Tangerang Selatan saat masa perpanjangan PSBB menurut dia belum diperbolehkan untuk beroperasi.

"Kami tegaskan bahwa untuk usaha hiburan, karaoke, massage, wisata tirta pada masa PSBB sekarang belum diperbolehkan operasional. Saya sampaikan kepada mereka, kalau tidak patuh maka akan disanksi sesuai aturan ketentuan yang berlaku, bahkan sampai kepada pencabutan ijin dan penutupan,"katanya.

Terpisah, Kabid Penegak Perundang- Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengklaim pihaknya telah melakukan razia di Venesia Karaoke sebelum Mabes Polri melakukan penggerebegkan. Namun dalam razia itu, Satpol PP hanya memberikan sosialisasi.

"Pernah saya razia dan kita berikan sosialisasi terkait Perwal pelaksanaan PSBB," ujar Sapta Mulyana.

Informasi yang berhasil dirangkum, penggerebegkan yang dilakukan Mabes Polri pada Rabu (19/8/2020) kemarin berhasil mengamankan 47 pemandu lagu, mucikari dan beberapa karyawan. Venesia Karaoke digerebeg diduga melakukan praktek TPPO.