Selasa,  30 April 2024

Inilah Insiden Ambulans Dihalangi, Dari Depok, Garut Hingga Jakarta  

NS/RN/NET
Inilah Insiden Ambulans Dihalangi, Dari Depok, Garut Hingga Jakarta  
Ambulans di Garut, Jawa Barat yang viral karena dihalangi.

RADAR NONSTOP - Ambulans dihalangi kembali terulang. Video yang viral di media sosial memperlihatkan arogansi pengendara. 

Sejak pandemi Corona ini, sudah ada tiga insiden terkait laju ambulans yang dihalangi. Insiden pertama ada di Depok, Jawa Barat. 

Seorang pengendara motor yang diduga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) menghadang ambulans. Dalam unggahan video yang diunggah akun instagram @infodepok_id kejadi tersebut terjadi di Sawangan, Depok, Sabtu (11/7/2020).

BERITA TERKAIT :
Sikapi Kondisi Pasien Koma Usai Menjalankan Operasi, Begini Penjelasan RSUD Kota Bekasi
Duka Gempa Sumedang, Pasien RSUD Teriak Kiamat Sambil Bawa Infus 

Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara motor, nampak kesal dan memberhentikan ambulans yang membawa pasien. Bahkan ia sempat mendatangi petugas ambulans tersebut sambil membentak.

Pengendara motor itu pun sempat coba ditenangkan oleh pengendara lain. Bahkan akibat aksinya tersebut sempat membuat arus lalu lintas menjadi macet.

Lalu, seorang pasien di dalam mobil ambulans wafat. Penyebabnya adalah mobil Kijang dikabarkan menghalang-halangi laju ambulans di Garut, Jawa Barat. 

Seorang warganet bernama Fauzi membagikan kisah tersebut lewat akun Facebook pribadinya. Kisah tersebut diunggah Fauzi Jumat (14/8) lalu.

Dalam unggahannya, Fauzi menyebut sebuah mobil Kijang warna biru telah menghalangi laju ambulans Puskesmas Leles. Selain menghalangi laju ambulans, mobil itu disebut Fauzi malah menantang ambulans untuk balapan.

Dalam unggahan, Fauzi menjelaskan ambulans tersebut saat kejadian tengah mengangkut pasien yang mengalami pecah pembuluh darah dari wilayah Kecamatan Leles.

"Pasien anak kecil sampai rumah sakit meninggal dunia," ucap Fauzi.

Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Dua orang saksi sudah diperiksa. Mereka adalah Muhammad Fauzi, relawan ambulans yang mengunggah kejadian tersebut di Facebook serta keluarga pemilik mobil Kijang Z 1404 CT yang disebut Fauzi dalam unggahannya.

Heboh selanjutnya adalah kejadian yang terjadi di Pondok Indah, Jaksel. Warganet membandingkan, jika si mobil penghalang itu berada di ambulans dan lagi sakit. "Mungkin dia gak pernah sakit," cibir salah satu netizen di Facebook pada Jumat (21/8) malam. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, kendaraan pribadi tersebut bisa dikenai hukuman pidana karena telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 287 ayat 4.

"Kendaraan tersebut dapat ditilang dan dikenai Pasal 287 ayat 4 dikarenakan pelanggaran tidak memberikan prioritas kepada ranmor yang memperoleh hak utama," kata Sambodo ketika dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2020).

Sambodo menjelaskan kurungan penjara serta denda administrasi juga bisa menjerat masyarakat yang melanggar aturan tersebut saat berkendara.

"Diancam kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu pada kendaraan tersebut," jelas Sambodo.

Pernyataan hampir sama disampaikan oleh Kepala UPT Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI drg Iwan Kurniawan saat dihubungi, Jumat (21/8). Dia mengatakan tindakan menghalangi perjalanan ambulans bisa membahayakan nyawa seseorang.

"Apalagi kalau sengaja menghalangi, itu tidak boleh. Kita kan dalam kondisi darurat, sementara kalau kita lihat dari videonya seperti sengaja berhenti, sengaja menghalangi, tindakan tidak terpuji. Dan saya pikir itu berpotensi pidana karena bisa menyebabkan orang lebih parah atau bahkan menyebabkan orang jadi meninggal dunia. Membahayakan nyawa pasien," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar video mobil pribadi berwarna putih disebut menghalangi ambulans di sebuah jalan di Pondok Indah, Jaksel. Mobil tersebut tetap bergerak lamban meski suara sirene ambulans meraung-raung.

Terlihat beberapa orang mendatangi mobil putih yang menghalangi laju ambulans tersebut. Salah satu yang marah dan menghampiri mobil itu disebut ialah si sopir ambulans.