Jumat,  26 April 2024

Mahfud MD Jamin Jaksa Lain Yang Keseret Djoko Tjandra Bakal Diproses 

NS/RN/NET
Mahfud MD Jamin Jaksa Lain Yang Keseret Djoko Tjandra Bakal Diproses 
Gedung Kejaksaan Agung pasca kebakaran.

RADAR NONSTOP - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjamin semua berkas di Kejaksaan Agung (Kejagung) aman. Ucapan Mahfud MD ini terkait kecurigaan kebakaran di Gedung Kejagung. 

Mahfud menjamin semua berkas perkara terutama dari kasus-kasus menonjol yang ditangani Kejagung aman dari sentuhan api. Kata dia, ada dua perkara menonjol yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya.

"Data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud dalam keterangan pers secara daring, Minggu (23/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Getol Garap Kasus Kakap Dan Kalahkan KPK, Kejagung Bakal Bidik Kasus Jumbo Lainnya 
Kasus Penggelembungan DPT di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jaksa Pinangki adalah Pinangki Sirna Malasari. Dia telah dijerat sebagai tersangka dugaan penyuapan terkait dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Mahfud mengaku akan terjun langsung mengecek perkembangan kasus-kasus di Kejagung. Hal itu dilakukannya untuk menjamin transparansi kegiatan penegakan hukum di Korps Adhyaksa.

"Jadi keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal itu di situ sebagai menko, saya akan teliti, akan ikuti betul ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain-lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," kata Mahfud.

Kebakaran di Kejagung sendiri terjadi sejak Sabtu (22/8) malam dan baru padam pada Minggu (23/8) dini hari. Seluruh gedung utama Kejagung terbakar di mana terdapat ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Selain itu ada pula ruang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) yang hangus terbakar.

Di sisi lain beberapa ruang biro perencanaan dan SDM ikut menjadi korban. Ada pula bekas ruang kerja jaksa Pinangki yang hangus terbakar.

Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama di Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

"Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," sambungnya.