Jumat,  19 April 2024

Sri Mulyani Dan Menaker Kok Beda Soal Pencairan Duit BLT 600 Ribu

NS/RN/NET
Sri Mulyani Dan Menaker Kok Beda Soal Pencairan Duit BLT 600 Ribu

RADAR NONSTOP - Pencairan duit BLT masih simpang siur. Dua menteri Jokowi memberikan keterangan berbeda soal jadual pencairan duit Rp 600 ribu per bulan itu. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di hadapan anggota DPR, Senayan mengaku kalau duit akan cair pada 24 Agustus. 

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengakui, ada penundaan pencairan. Dia mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 tertunda penyalurannya.

BERITA TERKAIT :
Siapa Bilang Sri Mulyani Cemen, Menkeu Siap Hadir Di MK...
LPEI Jebol 3,4 Triliun, Enam Perusahaan Dalam Bidikan KPK 

Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucap politisi PKB ini.

Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses. "Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan. Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan dana BLT sebesar Rp600 ribu telah disalurkan pada hari ini untuk penyaluran pertamanya.

"Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan permenakarnya dan Dipa sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan BLT Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Serta yang terdaftar di dalam Jamsostek.

"Jadi yang udah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan telah memiliki nama dan nomor rekening," jelasnya.

Dia menambahkan bantuan BLT ini memakan anggaran sebesar Rp37,87 triliun. Adapun nantinya akan ditransfer sebanyak empat kali selama 4 bulan mendatang.

"Bantuannya adalah sama standar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran," tandasnya.