Jumat,  19 April 2024

Kebakaran Gedung Kejagung

Amien: Saya Khawatir Yang Membakar Simbol Keadilan Itu Orang Dalam

RN/CR
Amien: Saya Khawatir Yang Membakar Simbol Keadilan Itu Orang Dalam
Amien Rais -Net

RADAR NONSTOP - Amien Rais, politikus senior menduga kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI di jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) sengaja dilakukan oleh 'orang dalam' di institusi tersebut atas perintah pihak tertentu.

"Saya juga khawatir yang membakar gedung Kejaksaan Agung itu, simbol keadilan. Itu tentu orang dalam," kata Amien Rais dalam sebuah video yang diunggahnya di akun instagram @amienraisofficial, Selasa (25/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa orang dalam itu, mendapat perintah dari sekelompok orang yang disebutnya "MTC" atau Mafia, Taipan, dan Cukong. Mereka-mereka adalah pihak yang bermain dengan proses penegakan hukum di Indonesia.

BERITA TERKAIT :
Getol Garap Kasus Kakap Dan Kalahkan KPK, Kejagung Bakal Bidik Kasus Jumbo Lainnya 
Sandra Dewi Digarap, Dicecar Soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Meski demikian, Amien tidak lugas menyebutkan lebih jauh siapa yang mungkin terlibat dalam insiden tersebut. Dia hanya menilai bahwa kebakaran itu mengingatkan dirinya terhadap proses penegakan hukum dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mantan Ketua MPR itu mengungkit soal kebakaran gedung Bank Indonesia beberapa tahun silam yang kemudian membuat alasan kasus BLBI dihentikan.

"Dimana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI kemudian hilang. Setelah itu ada yang mengatakan demi hukum jadi sudah selesai, sudah tidak ada lagi data-data skandal itu," lanjut dia.

Dia pun mengatakan hingga sampai saat ini pun, tidak akan kejelasan terkait dengan kebakaran gedung BI tersebut.

Oleh sebab itu, dia pun mendorong agar kepolisian dapat bersikap tangkas dalam mengungkap insiden kebakaran di markas utama Korps Adhyaksa tersebut. Menurutnya, Polri memiliki segudang prestasi dalam mengungkap kasus-kasus terorisme besar, bahkan di kancah internasional.

Namun, dalam sejumlah peristiwa, seringkali kepolisian seolah tidak berkutik dalam mengungkapkan keadilan. Apalagi, jika terkait dengan suatu kasus-kasus besar.

"Bagaimana masa depan bangsa kita kalau kemudian teman-teman kepolisian itu sebetulnya pada saat tertentu sangat hebat. tapi pada saat tertentu lain lagi, maaf ya mungkin memble istilah anak sekarang ya," ujar Amien.

Terkait sejumlah spekulasi di masyarakat soal insiden itu, Kejaksaan Agung sebenarnya sudah acap kali meminta agar publik menunggu hasil investigasi kepolisian.

Namun, Amien menilai bahwa spekulasi itu merupakan bentuk kekhawatiran publik terkait dengan penanganan sejumlah kasus-kasus korupsi besar yang telah merugikan Indonesia.

"Ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran jangan-jangan nanti enggak akan terbuka lagi ," kata Amien.

"Sehingga nanti berkas Djoko Tjandra hilang siapa tahu, walaupun dijamin Mahfud tidak akan hilang tapi itu jaminan juga yang belum jelas, Mahfud juga khas omongan seperti itu," sambung dia lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono telah menepis spekulasi tentang kebakaran kantor berkaitan dengan sejumlah kasus-kasus korupsi besar yang sedang ditangani pihaknya.

Dia menegaskan bahwa  gedung utama yang terbakar itu sama sekali tidak menyimpan berkas-berkas yang terkait dengan penanganan perkara. Sejumlah berkas perkara korupsi besar yang ditangani kejagung pun sepenuhnya ada di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang cukup berjauhan dari gedung utama di Kompleks Kejagung.

Sementara untuk kasus-kasus pidana umum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, kata dia, semuanya pun juga berada di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang tidak terimbas kebakaran.

Saat ini Kejaksaan memang sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Misalnya, dugaan pemberian gratifikasi dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dugaan kebakaran berkaitan dengan Jaksa Pinangki ini mencuat lantaran ruangan tempatnya bekerja disebut-sebut ikut terbakar sehingga menyebabkan penyidik akan kesulitan mengumumkan bukti-bukti.

Selain itu, Kejaksaan juga masih menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap 13 Manajer Investasi dan seorang tersangka yang merupakan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum rampung untuk masuk ke tahap penuntutan.