Jumat,  19 September 2025

Diduga Kader Partai, Komisioner KPU Tangsel Digarap DKPP

BOCOR
Diduga Kader Partai, Komisioner KPU Tangsel Digarap DKPP
Kantor KPU Tangerang Selatan - Net

RADAR NONSTOP - Salah satu Komisioner KPU Tangerang Selatan digarap DKPP. Sebab, dianggap masih berstatus sebagai kader partai politik.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi membenarkan adanya anggota KPU Tangsel yang dipanggil oleh DKPP karena dianggap melanggar etika.

"Itu kan diduga anggota parpol, pernah jadi pengurus parpol. Yang bersangkutan membantah, itu nama orang lain. Tentang kebenarannya ya itu sedang disidang di DKPP," ungkap Didih saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/2018).

BERITA TERKAIT :
Viral Dana Suvenir Tangsel Rp 20,48 Miliar, Netizen: Rakyat Banyak Yang Susah Dan Lebih Gila Dari DPRD DKI
Benyamine Gagal Lobi Pandeglang, Bau Sampah TPU Cipeucang Bakal Makin Bikin Pusing

Didih menjelaskan, disidangnya anggota KPU Tangsel itu bermula dari laporan masyarakat yang menduga terjadi pelanggaran dari dalam internal KPU.

"Itu aduan dari masyarakat, dugaannya etika, langsung dilaporkan ke DKPP,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Selasa (23/10/2018) hari ini, anggota KPU Tangae bernama Ajat Sudrajat menjalani persidangan DKPP yang kedua.

"DKPP yang punya sanksi, DKPP sanksinya mulai dari peringatan, peringatan tertulis, peringatan keras, pemberhentian, tergantung dari tingkatannya," tandas Didih.