Kamis,  25 April 2024

Wiranto Dan OSO Panas Lagi, Siapa Yang Kuat Ya?   

NS/RN/NET
Wiranto Dan OSO Panas Lagi, Siapa Yang Kuat Ya?   

RADAR NONSTOP - Wiranto dan Oesman Sapta Odang (OSO) kembali memanas. Panas keduanya terjadi saat Hanura terbelah menjadi dua kubu. 

Kantor Hanura di Jalan Hankam, Kelurahan Bamu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mendadak heboh lantaran disegel polisi. Segel tersebut merupakan buntut laporan dari Wiranto, mantan Ketua Umum Hanura yang juga pendiri.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih mengatakan bahwa kasus penyerobotan kantor Hanura ini dilaporkan oleh pengacara Arfisyah Matondang.

BERITA TERKAIT :
Rumah Kosong Jadi Bidikan Maling, RT RW Harus Data Warga Yang Mudik  
Bang Yos Mau Bantu Anies, Kursi Komisaris Ancol Jadi Rebutan 

Dalam laporan bernomor polisi: LP/4521/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020, Wiranto melaporkan RS. RS dilaporkan atas dugaan Pasal 167 KUHP, 385 KUHP dan 55 KUHP, yakni dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak dan atau turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 167 KUHP dan atau pasal 385 KUHP dan atau pasal 55 KUHP

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Pada Senin (31/8) kemarin, polisi menyegel kantor Hanura untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, pelapor melaporkan ada puluhan orang yang memaksa masuk ke kantor Hanura di Jalan Raya Hankam No 100 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menyebut tanah dan bangunan itu adalah milik Wiranto.

Dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05804/Bambu Apus atas nama Wiranto. Tanpa izin dari pihak pemilik gedung, terlapor tiba-tiba memasang banner raksasa berukuran 50 x 80 cm di depan pos satpam dan di dinding luar gedung yang bertuliskan "Berita Acara Serah Terima Gedung Perkantoran tanggal 11 September 2017"," imbuhnya.

Sementara Kuasa hukum Partai Hanura, Rhony Sapulette, menjelaskan, sejak 2017, Wiranto sudah menyerahkan kantor tersebut kepada DPP Partai Hanura. Hal itu tertuang dalam Surat Berita Acara tentang Serah Terima Gedung Perkantoran yang ditandatangani oleh kedua pihak, yakni Wiranto dan OSO.

"Nah, berdasarkan berita acara itu, gedung itu adalah milik Partai Hanura. Itu pun disampaikan oleh Pak Wiranto, pengakuan Pak Wiranto dimana-mana," kata Rhony seperti dilansir detik.com pada Selasa (1/9/2020).

Bahkan, menurut Rhony, sejak 2015, Wiranto sudah menyampaikan bahwa kantor tersebut adalah milik Partai Hanura. "Waktu tahun 2015, waktu saat peletakan batu pertama oleh Pak Try Sutrisno saat itu, pembangunan gedung itu yang senilai Rp 26 miliar, Pak Wiranto sendiri menyampaikan bahwa gedung ini adalah milik Partai Hanura," ujarnya.

Selain itu, Rhony menjelaskan, biaya pembangunan gedung tersebut merupakan dana dari partai. Menurutnya, pembangunan gedung memakan biaya senilai Rp 26 miliar.

"Dan semua dana yang digunakan sebanyak kurang lebih Rp 26 miliar itu, ini adalah dana partai. Mulai dari pengurusnya, simpatisnya. Pokoknya itu dana Partai Hanura," tuturnya.

#Wiranto   #OSO   #Hanura