Rabu,  24 April 2024

Kasatpol Marah-marah

Sanksi Dan Segel Anies Tak Dianggap, Belum 24 Jam Tebalik Kopi Buka Lagi

SN
Sanksi Dan Segel Anies Tak Dianggap, Belum 24 Jam Tebalik Kopi Buka Lagi
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dialog dengan pihak Kafe Tebalik Kopi -Net

RADAR NONSTOP - Belum sampai 24 Jam sanksi penutupan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kafe Tebalik Kopi sudah beroperasi kembali.

Kontan saja hal ini memancing amarah Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, yang langsung meluncur ke lokasi.

Dalam video yang di share di Instagram @satpolpp.dki, terlihat Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin marah besar mendapati kafe yang ditutup dan didenda langsung oleh Anies malah kembali beroperasi sebelum masa penutupan berakhir.

BERITA TERKAIT :
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi

"Kau main-main udah ditutup, kenapa kau buka? Kau merendahkan wibawa pemerintah daerah ya? Siapa yang jagoan disini? Udah ditutup semalam, Gubernur langsung yang nutup, kau main-main lagi, kamu nantangin pemerintah,” bentak Arifin kepada pengelola, Jumat malam (4/9/2020).

Lebih lanjut Arifin memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa semua perizinan usaha kafe Tebalik Kopi yang beroperasi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan ini.

"Aku minta semua izinnya diperiksa, kalau engga ada izin, semuanya kita tutup aku tutup permanen," hardik Arifin.

Kemudian Arifin memeriksa tanda penutupan sementara yang ditempelkan di salah satu pintu masuk tersebut, Ia lantas kaget melihat stiker sanksi sudah lenyap dari tempatnya semula.

"Mana yang aku tempel itu (stiker sanksi)? Siapa yang lepaskan itu? Kau lepaskan yang ditempel oleh gubernur! Aku tuntut kalian! Yang melepaskan, aku tuntut kalian,” pungkasnya.