Sabtu,  04 May 2024

Rencana Ganjil -Genap Motor, LBH: Anies Tambah Beban Masyarakat

BCR/RN
Rencana Ganjil -Genap Motor, LBH: Anies Tambah Beban Masyarakat
Screenshot YouTube

RADAR NONSTOP- Rencana pembatasan kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistem ganjil-genap tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi dinilai malah menambah baban masyarakat.

Direktur LBH Forum Betawi Rempug (FBR) Dan juga Wakil Ketua LPBH PBNU, Amsori mengatakan Pergub yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan bakal menuai protes dan resistensi dari beberapa pihak. 

Menurutnya kebijakan Anies dapat menambah beban transportasi umum, yang saat ini frekuensi dan daya tampungnya sudah dikurangi karena juga dapat menimbulkan penularan dan penyebaran Pandemi Virus Covid-19.

BERITA TERKAIT :
Panas Jabotabek Gass Pooll, Warga: AC Jebol Langsung Jebol 
Refleksi Hari Buruh Internasional Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Amsori mengungkapkan sistem ganjil genap tertuang pada Pasal 17 dan 18 apabila diberlakukan untuk sepeda motor maka tidak mustahil setiap rumah akan memiliki motor tambahan dengan plat yang berbeda, sehingga akan menambah beban kehidupan untuk membayar pajak kendaraan. Hal ini akan menimbulkan istilah.

“Jangan mau uang pajaknya saja, sedangkan kendaraannya dilarang”. Ucapnya kepada Radarnonstop.co.

Lebih lanjut kata Amsori, penggunaan transportasi umum di Era New Normal saat ini justru dapat menambah frekuensi percepatan penularan dan penyebaran Pandemi Virus Covid-19. Oleh karena itu perlu dievaluasi kembali kebijakan tersebut oleh Gubernur Anies.

“Kasihan masyarakat kalau seperti ini, Saat ini menurut saya beraktivitas paling aman di kondisi Covid-19 adalah berkendaraan pribadi, bukan naik kendaraan umum, “ ucapnya.

#Jakarta   #Gage   #LBH