Jumat,  26 April 2024

Nah Loh, Awas Ga Pake Masker Di Tangsel Bakal Disanksi Pungut Sampah

Doni
Nah Loh, Awas Ga Pake Masker Di Tangsel Bakal Disanksi Pungut Sampah
Terjaring razia masker, warga langsung dikenai sanksi sosial di Pasar Serpong.

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menekan angka penyebaran covid-19. Kali ini Pemkot Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia masker di pasar tradisional.

Dalam rangka menerapkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap X, tak sedikit warga Tangsel, Depok, dan Bogor, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP di Pasar Serpong, Rabu (9/9/2020).

Sekitar 55 warga yang dikategorikan pelanggar PSBB terjaring razia, para pelanggar PSBB itu langsung dikenai sanksi sosial berupa pemakaian rompi oranye dan diminta membersihkan pasar dengan cara memungut sampah sebagai pengganti sanksi denda.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

RO (35), salah satu warga yang terjaring razia masker mengaku kapok setelah dikenakan sanksi sosial lantaran diketahui tidak memakai masker saat beraktivitas di Pasar Serpong.

"Tadi dikenai sanksi membersihkan sampah di pasar, besok-besok pasti pakai masker dong. Lagian saya juga ga mau kena sanksi lagi, kan malu dan juga saya ga kuat kalau bau sampah,"katanya saat dijumpai wartawan dilokasi.

Sementara, dalam giat razia masker tersebut Satpol PP Tangsel tampak memberikan sosialisasi dengan cara mengedukasi warga mengenai penggunaan masker.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry menyampaikan, giat razia masker tersebut terus dilakukan pihaknya dengan tujuan untuk menekan penyebaran covid-19.

Menurut Muksin, dari 55 pelanggar PSBB tersebut terdapat 20 diantaranya warga Tangsel dan sisanya didominasi warga dari Bogor dan Depok, Jawa Barat.

"Ini ada peningkatan disiplin penggunaan masker yang dilakukan warga Tangsel, sebelumnya Satpol PP melakukan razia di Pasar Bukit Indah berhasil merazia 75 warga tanpa masker, kali ini hanya 20 warga Tangsel ditemukan tidak menggunakan masker. Artinya ada peningkatan disiplin,"terang Muksin Al Fachry.

Muksin menjelaskan, pihaknya akan selalu rutin menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga akan adanya protokol kesehatan. Kata Muksin, razia masker akan terus dilaksanakan dibeberapa tempat.

Dengan begitu, Satpol PP akan selalu menerapkan sanksi sosial dilokasi dalam menggelar giat razia masker. Pasalnya, dengan adanya sanksi tersebut diyakini akan meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi.

#Tangsel   #PSBB   #Masker   #