Sabtu,  20 April 2024

Business Plan Tidak Jelas, PAN Tegas Menolak Dhrama Jaya Jadi Perumda

RN/SN
Business Plan Tidak Jelas, PAN Tegas Menolak Dhrama Jaya Jadi Perumda
Sekretarsi Fraksi PAN, Oman Rakinda

RADAR NONSTOP - Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang dilaksanakan hari ini, Rabu (9/9/2020) PAN secara tegas menolak perubahan status Dharma Jaya dari PD menjadi Perumda.

Hal itu disampaikan oleh Sekretarsi Fraksi PAN, Oman Rakinda di gedung dewan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Oman mengatakan sejak Dharma Jaya (DJ) didirikan hingga sekarang perannya sebagai pengendali harga daging terlihat belum maksimal.

"Sejak didirikan tahun 1966, hingga sekarang Dharma Jaya sebagai pengendali harga daging di Jakarta belum berjalan secara maksimal. Sebagai perusahaan yang mestinya fokus kepada usaha pemenuhan kebutuhan protein hewani warga Jakarta, seharusnya DJ tudak hanya berhadapan dengan perusahaan swasta yang menguasasi pasar, tapi faktanya DJ harus berkompetisi dengan BUMD lain yang menyediakan produk yang sama," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Korban Kebakaran Di Toko Bingkai Mampang Prapatan Terkurung Api, Tujuh Orang Tewas Gosong 
Los Blancos Sukses Balas Dendam

Selanjutnya Oman mengungkapkan rencana penambahan modal dasar bagi Dharma Jaya harus didasari oleh Business Plan yang jelas. Selain mesti berhitung matang soal prosentase target pasar yang akan diintervensi, penunjukan calon direksi, dewan pengawas serta kelengkapan lain nya harus transparan dan teregulasi dengan jelas.

"Renacana penambahan modal dasar Dharma Jaya dari Rp248 miliar hingga Rp2 triliun harus disertai Business Plan yang lebih rinci untuk membangun kesepahaman antara DJ denga legislatif.

Prosentase target pasar juga harus dikaji lebih dalam agar lebih matang, terlebih perda baru nantinya akan dijadikan dasar mengatur teknis calon direksi, dewan pengawas dan kelengkapan lainnya. Itu harus transparan dan regulasinya jelas," tambahnya.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Oman menyatakan bahwa fraksi PAN secara tegas menolak perubahan Dharma Jaya menjadi Perumda.

"Dengan demikian, Fraksi PAN menolak raperda Perumda Dharma Jaya dan memandang perlu dilakukan refocusing Business Core agar tidak terjadi tumpang tindih antara Perumda dibawah payung hukum yang sama. Kami juga meminta PD Dharma Jaya melakukan maksimalisasi kinerja dan persiapan yang lebih matang sebelum masuk pada rencana penambahan modal," tutupnya.