Sabtu,  27 April 2024

Benyamine VS Muhamad

Pilkada Tangsel Mulai Panas Dua Kubu Saling Lempar Kritik

Doni
Pilkada Tangsel Mulai Panas Dua Kubu Saling Lempar Kritik
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra mulai angkat bicara soal kritik status RSUD Tangsel. Kritik soal RSUD itu jadi isu panas dua kubu antara kubu Blok B (Benyamin-Pilar) dan kubu Blok M (Muhamad-Saraswati).

Sebelumnya, terkait RSUD itu menjadi isu lantaran proses cek kesehatan yang dilakukan oleh seluruh bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dilakukan di RSU Kabupaten Tangerang dan tidak dilakukan di RSUD Tangsel. 

Dengan adanya proses yang dilakukan dengan penunjukan oleh KPUD Tangsel atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu, kini isu tersebut jadi bola panas di awal Pilkada Tangsel 2020. 

BERITA TERKAIT :
Survei Zaki Nyungsep, Golkar DKI Mau Tiru Gaya Anies Kalahkan Ahok 
Jangan Jago Gombal Jadi Syarat Mutlak PDIP Untuk Calon Kepala Daerah, Kapok Dengan Jokowi & Gibran? 

Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, itu mengklaim kritik soal RSUD Tangsel yang dilontarkan Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel yang diusungnya yakni Rahayu Saraswati, dianggap kritik membangun.

Kritik tersebut yang dimaksud adalah layanan kesehatan di Kota Tangsel, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel yang tidak layak memeriksa kesehatan para bacalon Walikota dan Wakil Walikota.

Namun, kritik yang ditujukan kepada Pemkot Tangsel itu, kata Li, justru ditanggapi secara emosional oleh tim sukses Cawalkot yang juga Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Sukarya.

"Apa yang Rahayu Saraswati sampaikan adalah suatu masukan yang membangun. Tangerang Selatan adalah Kota yang baru berdiri 10 tahun tetapi kota ini memiliki APBD yang hampir Rp 4 triliun," ujar Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra, melalui keterangan tertulisnya.

Dengan anggaran belanja sebesar itu, kata Li Claudia, seharusnya tak perlu menunggu 56 tahun untuk memiliki rumah sakit dengan layanan paripurna. Apakah Harus Menunggu 56 Tahun untuk Dapatkan RS Tipe B di Tangsel?

"Ketua Komisi II yang menjadi mitra dinas kesehatan harusnya bisa lebih bijak, membandingkan masa berdiri suatu rumah sakit Tangerang yang sudah 56 tahun berdiri dengan Tangsel yang baru 11 tahun. Penjelasan ini tentu jadi bahan tertawaan anak-anak milenial," kata Li. 

Menurut Li, kritik itu merupakan sebuah fakta yang harus diakui jika RSUD Tangsel turun kelas pada tahun 2019. Juga alat kesehatan di RSUD Tangsel tidak bisa mendukung proses pemeriksaan kepada Bacalon Walikota dan Wakil Walikota merupakan fakta yang jelas. 

"Yang harus kita lakukan ke depan adalah memberikan kesempatan kepada pemimpin yang lebih baik yang mampu mengelola sektor kesehatan secara baik sehingga anggaran belanja yang besar itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan," tuturnya.

Korupsi dan mark up belanja alat kesehatan, tambah Li, jangan sampai terulang kembali sehingga mengganggu jalannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tangsel. 

"Sebagai penyelenggara pemerintahan janganlah alergi terhadap kritik apalagi kritik itu berdasarkan fakta," sindir Li Claudia Chandra.

Sementara, politisi Golkar yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Sukarya saat dikonfirmasi Radarnonstop.co justru pihaknya mengklaim bahwa statment sebelumnya yang dia lontarkan merupakan sebuah saran.

"Itu kan persepsi dia, saya kan memberikan saran. Jika saran saya dianggap sumbang ya ga apa, yang namanya saran bisa sumbang saran atau saran yang sumbang," jelas Sukarya melalui selulernya.

Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar itu menyayangkan munculnya beragam pernyataan yang menyudutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) selama kontestasi Pilkada 2020 berlangsung.

Sukarya menilai kritik yang dilontarkan Bacalon Wakil Walikota Rahayu Saraswati, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN DPRD Tangsel Ahmad Syawqi, terkait RSUD Tangsel belum berstatus Tipe A dinilai sudah keluar dari kewajaran. 

Menurut Sukarya, pihaknya berpendapat belum ada RSUD di Banten yang berstatus Tipe A. Bahkan, kata dia, misalnya keberadaan RSU Kabupaten Tangerang saja masih berstatus tipe B. 

Sukarya menjelaskan, RSUD Tangsel berstatus Tipe C dan status ini serupa dengan RSUD Kota Tangerang. Kata Sukarya, Ini terkonfirmasi dari Badan (Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan. 

“Tangsel itu kota yang baru saja lahir, tapi sudah bisa berlari. Ini prestasi dan pencapaian yang harus kita akui bersama. Karenanya menjadi tanggung jawab kita semua untuk membuat Tangsel lebih baik lagi,” tutur Sukarya seperti keterangan tertulis yang berhasil diterima Radarnonstop.co.