Jumat,  29 March 2024

Bangor Gak Pakai Masker, 13.562 Warga Jabodetabek Disuruh Sapu Jalan 

NS/RN/NET
Bangor Gak Pakai Masker, 13.562 Warga Jabodetabek Disuruh Sapu Jalan 
Operasi Yustisi.

RADAR NONSTOP - Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) memang bangor. Tercatat saat operasi Yustisi ada 22.801 pelanggar. 

Dari jumlah tersebut ada 13.562 orang yang dikenak sanksi sosial seperti menyapu jalan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, selama empat hari Operasi Yustisi, yakni pada 14-17 September 2020 kemarin tercatat ada 22 ribu lebih pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB ketat di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Bukan Ibu Kota Dan Kini Jadi DKJ, Simbol DKI Segera Dicopot 
H-4 Lebaran, Jabodetabek Kosong Dan Bebas Macet, 5,2 Juta Warga Mudik Idul Fitri

"Total selama empat hari Operasi Yustisi tercatat ada 22.801 pelanggar di Jabetabek dan total nilai denda administratif dari para pelanggar sebanyak Rp191.233.500," kata Yusri pada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, dari total pelanggar tersebut, sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 13.562 orang. Lalu, untuk para pelanggar yang hanya mendapatkan teguran sebanyak 8.056 orang.

"Selanjutnya untuk pelanggar yang diberi sanksi denda administratif sebanyak 1.288 orang," katanya.

Adapun sanksi sosial dimaksud berupa kegiatan pembersihan ditempat umum. Sedangkan sanksi administrasi hanya membayar denda tanpa harus membersihkan tempat umum.