Jumat,  19 April 2024

Ketua KPU Dan Calon Kepala Daerah Banyak Yang Positif, Pilkada Serentak Ditunda Aja 

NS/RN
Ketua KPU Dan Calon Kepala Daerah Banyak Yang Positif, Pilkada Serentak Ditunda Aja 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak diminta ditunda. Beberapa pihak menyarankan agar KPU tidak menggelar pemilihan hingga vaksin ditemukan. 

Corona memang tidak main-main. Ketua KPU Arief Budiman positif Corona. Sebelumnya komisioner KPU, Evi Novida Ginting juga telah terkonfirmasi positif COVID-19. Evi positif tanpa gejala. Evi kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah, tapi masih aktif bekerja secara daring.

Lalu, beberapa KPU daerah juga dinyatakan banyak yang positif Corona. Ada juga 60 calon kepala daerah yang dinyatakan COVID-19 lanyatan arak-arakan. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengimbau KPU harus membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa di tengah pandemi Corona.

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata JK di sela-sela acara donor darah di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

JK meminta keselamatan dan kesehatan masyarakat harus lebih diutamakan pada kondisi saat ini. JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengimbau agar Pilkada serentak ditunda dulu hingga vaksin virus Corona ditemukan.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar JK.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona)," sambungnya.

Seperti diketahui, tuntutan untuk menunda terselenggaranya Pilkada terus muncul belakangan ini, karena kasus virus corona (COVID-19) kian meningkat.

Salah satunya datang dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta agar Pilkada 2020 ditunda. Alasannya, Komite I DPD RI khawatir atas kasus virus Corona (COVID-19) yang masih terus meningkat di Indonesia.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri mengaku permintaan penundaan itu merupakan keputusan bersama melalui keputusan Komite l dan juga disepakati di Sidang Paripurna. Komite I, kata Djafar, tidak ingin Pilkada jadi penyebab munculnya klaster baru di Indonesia.

"Artinya bahwa ini juga melibatkan 105 juta pemilih, sehingga kekhawatiran kita akan timbul klaster baru, karena setiap TPS 500 orang pemilih," ujar senator DPD RI asal Sulawesi Utara itu, Senin (14/9).