Kamis,  25 April 2024

Kata Bawaslu, Pilkada Depok Rawan Corona 

NS/RN
Kata Bawaslu, Pilkada Depok Rawan Corona 
M Idris dan Pradi pecah kongsi di Pilkada Depok.

RADAR NONSTOP - Pilkada Kota Depok, Jawa Barat masuk dalam katagori rawan Corona. Pelaksanaan pesta demokrasi di Depok dinilai masuk katagori kerawanan tertinggi dalam penyebaran Covid-19. 

Apalagi, Depok masuk salah satu kota penyumbang terbesar lonjakan pasien Corona di Jawa Barat. Dalam sehari kasus penambahan pasien positif di Depok mencapai puluhan orang. 

Bahkan, banyak RW masuk zona merah. Saat ini Depok memberlakukan jam malam. Diketahui pada 9 Desember 2020 akan ada 270 menggelar pilkada. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Seperti diberitakan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggunakan beberapa indikator untuk mengukur kerawanan dalam konteks pandemik Covid-19.

Indikator tersebut, kata dia, berupa penyelenggara pemilu yang terinfeksi dan/atau meninggal karena Covid-19, adanya penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri karena pandemi, adanya lonjakan pasien dan korban meninggal dunia karena Covid-19. Sampai indikator tentang adanya penolakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dari masyarakat awam maupun dari tokoh masyarakat lantaran pandemik tersebut.

"Dalam IKP Pilkada 2020 kali ini, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020 yang menyebutkan 27 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemik covid-19," kata Afif di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Sedangkan 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi adalah Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, dan Kabupaten Bandung. Kemudian Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.

Afif menambahkan, untuk tingkat provinsi, seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub) terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik. Urutannya adalah Kalimantan Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan terakhir Kalimantan Utara.

"Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara berada dalam skor di atas 90 dari skor kerawanan maksimal 100," tutup dia.