Jumat,  26 April 2024

Rakyat Lagi Susah, Kok Bisa BUMN Disuntik Dana Rp 20 Triliun 

NS/RN/DTC
Rakyat Lagi Susah, Kok Bisa BUMN Disuntik Dana Rp 20 Triliun 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Suntukan dana buat BUMN megundang pro kontra. Ada yang menyebut disaat rakyat lagi susah karena Corona sebaiknya BUMN bisa mandiri. 

Kementerian Keuangan memastikan penyertaan modal negara (PMN) atau suntikan modal kepada BUMN cari pada Oktober 2020, khususnya yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam program PEN, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah menetapkan dana sebesar Rp 20,5 triliun untuk PMN kepada lima BUMN. Sementara sisanya sebesar Rp 29,65 triliun untuk talangan modal kerja dan Rp 3,42 triliun merupakan penempatan dana padat karya.

BERITA TERKAIT :
Dirujak Netizen Akibat Meludah, Karyawan Pertamina Belum Dipecat 
Eks Dirut PT HK & Sanitarindo Tangsel Jaya Digarap, KPK Korek Korupsi Tol Trans Sumatera  

"Pembiayaan korporasi masih dalam proses. Dalam arti semua sudah siap, tinggal tunggu waktu, dan harapannya kemungkinan Oktober ini dicairkan baik dari sisi PMN dan lain-lain," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

"Tapi khusus untuk penjaminan, butuh waktu yang lebih lama dibandingkan kita melakukan penjaminan untuk UMKM. Dengan harapannya prosesnya lebih ke waktu tepat saja kapan kita mencairkan untuk korporasi," tambahnya.

Perlu diketahui, BUMN yang mendapat PMN dalam rangka PEN adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp 500 miliar.

Sementara anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamrussamad menilai pencairan PMN kepada BUMN menjadi preseden buruk. Apalagi, pemanfaatan suntikan belum memiliki jaminan menyelesaikan persoalan dari BUMN itu sendiri.

Seperti halnya PNM yang didapat BPUI. Selain mendapat suntikan modal negara dalam rangka PEN, BUMN ini juga dapat lagi dana segar sekitar Rp 20 triliun untuk upaya penanganan masalah Jiwasraya.

"PMN senilai Rp 20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya," kata dia.

Dia menyebut, PNM sebesar Rp 20 triliun ini ditujukan sebagai salah satu upaya menyelesaikan tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya. 

"Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus COVID-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp 20 triliun untuk Jiwasraya," tambahnya.