Jumat,  26 April 2024

Halo Kejari, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 5 Kota Bekasi

YUDH
Halo Kejari, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 5 Kota Bekasi
-Net

RADAR NONSTOP - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 5 Kota Bekasi tahun  2015 hingga saat ini belum jelas.

Kasus yang sempat diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi itu seakan lenyap ditelan bumi.

Menanggapi hal ini, Aktifis Mahamuda Bekasi Hasan Basri menyayangkan kinerja Kejari Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Anggaran BBM Rp 15 Miliar TPA Burangkeng Bau, Pemain Proyek Bekasi Siap-Siap Dibui?
Tahun 2024, Pemerintah Kucurkan BOSP Rp57 Triliun, Bukti Kepedulian Jokowi Terhadap Pendidikan

"Ini bukan kali pertama kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bekasi tidak jelas endingnya. Masih ada lagi kasus yang lain juga mangkrak,"ucap Hasan Basri, Kamis (24/9/2020).

Dia menyindir kinerja Kejari semenjak diberikan bantuan multiyears oleh Pemkot Bekasi  berupa renovasi gedung membuat minim prestasi penegakan hukum.

"Iya jadi ga jelas kinerja penegakan hukumnya setelah dibantu pembangunan gedungnya oleh APBD Kota Bekasi," imbuhnya.

Diketahui, pengelolaan dana BOS di SMKN 5 Kota Bekasi tahun ajaran (TA) 2015 - 2016 diduga keras menyimpang dari petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Penyimpangan itu diduga sengaja dilakukan oknum pemangku kebijakan di sekolah dengan cara menerbitkan Nota atau Bon Fiktif belanja barang di sekolah. 

Untuk menuluskan dugaan penyimpangan tersebut, pihak sekolah ditengarai sengaja mencampur dana BOS Pusat, BOS Propinsi, BOSDA Kota Bekasi kedalam satu rekening.

Kasus ini, sebenarnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kota Bekasi pada tahun 2019 lalu.

Menurut Kasi Intel, Gusti Hamdani, dana BOS ini bersumber dari: BOS Pusat sebesar Rp 1.136.080.000, BOS Daerah Rp 1.963.500.000 berikut Sumbagan Awal Tahun (SAT) tahun ajaran 2015-2016 senilai Rp 1.373.088.250, total keseluruhan Rp 4.728.953.275.

Terakhir pemeriksaan saksi mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ali Fauzi, pada Kamis 9 Januari 2020. Usai pemeriksaan, Ali Fauzi mengaku saat kasus tersebut dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Menurut Ali Fauzi, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus untuk menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada tahun 2015.

Selain Ali Fauzi, saat itu beberapa jajaran Disdik juga turut dimintai keterangannya, seperti Bagian Keuangan Dinas.

“Saya kan pada tahun 2015 menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi,” ucapnya saat itu kepada media.

#Kejari   #BOS   #Disdik