Cewek inisial JC (26) diamankan polisi. JC adalah peracik pol ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pil setan itu diedarkan di wilayah Tangerang Raya. Polisi menangkap JC dan temannya, Dedi (28). Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, kedua tersangka telah memproduksi ribuan butir ekstasi selama 1 tahun beroperasi dan dijual seharga Rp 200 ribu per butir.
BERITA TERKAIT :Narkoba Di Jakarta Masih Ganas, 8.533 Orang Sudah Dibui, Waspada Dengan Cairan Vape
Cairan Vape Dicampur Narkoba Marak, Sehari 50 Orang Tewas