Jumat,  26 April 2024

Tinjau Protokol Kesehatan di Terminal Kalideres, Wawalkot Jakbar Bagi Masker Ke Penumpang

NS/RN
Tinjau Protokol Kesehatan di Terminal Kalideres, Wawalkot Jakbar Bagi Masker Ke Penumpang

RADAR NONSTOP- Wakil Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko meninjau Terminal Kalideres, disana, Yani mengecek fasilitas protokol kesehatan, kapasitas penumpang Transjakarta maksimal 50 persen warung-warung yang ada di terminal.

"Saya cek sudah bagus protokol kesehatannya," ucap Yani di Terminal Bus Kalideres, Jumat(2/10/2020).

Selain mengecek protokol Kesehatan, Yani juga membagikan 3000 ribu masker kepada para penumpang serta awak bus di Terminal Kalideres.

BERITA TERKAIT :
Lurah Camat Gak Bisa Kerja Jangan Dipelihara, Tomud "Sentil" Anak Buah Kang Uus 
Benarkah Pj Gub DKI Murka dan Bakal Rombak Eselon II dan III Termasuk 2 Walikota.?

"Jangan lupa pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, patuhi protokol kesehatan ya pak. Di masa pandemi ini, ayo kita saling menguatkan dan saling mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, giat itu kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid 19 di wilayah jakarta " ucap Yani menghimbau kepada salah seorang penumpang saat diberikan masker.

Pada kesempatan itu, Yani juga menghimbau kepada para penumpang, untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Mengingat, saat ini memasuki musim hujan.

"Nah bapak-bapak juga harus buang sampah pada tempatnya. Coba kalau banjir rumahnya tenggelam kan bapak-bapak juga yang rugi," kelakar Yani.

Sementara itu Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain menambahkan, pihak terminal sejak awal wabah Covid-19, sudah menerapkan protokol kesehatan. 

"Kalau untuk mobil Transjakarta single 50 persen maksimal dari 60 menjadi 30 penumpang. Sedangkan Transjakarta gandeng maksimal dari 120 menjadi 60 penumpang,"terangnya.

Bahkan ia mengungkapkan rasa terimakasih atas pembagian masker kepada penumpang

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus menggenjot Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan.  Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.