Jumat,  29 March 2024

Modus Panti Pijat Saat PSBB, Tutup Rolling Door Tapi Layani Pelanggan 

NS/RN/NET
Modus Panti Pijat Saat PSBB, Tutup Rolling Door Tapi Layani Pelanggan 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Walau sudah dilarang, panti pijat tetap saja nekat. Mereka tetap buka saat PSBB. 

Modusnya bermacam-macam. Misalnya, menutup rolling door tapi melayani pelanggan atau member. Seperti di Delta Spa and Lounge di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Tempat itu digerebek polisi karena beroperasi di tengah pandemi. Untuk menghindari petugas, Delta Spa menutup rolling door, sehingga tidak tampak aktivitas dari luar.

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Truk Sampah Rombeng Masih Wira-Wiri di Tangsel, Pak Ben Sengaja Nih ‘Rusak’ Citra Golkar?

"Informasi awal rolling door-nya ditutup, tetapi ada aktivitas di dalamnya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Agung Surya Saputra, Selasa (6/10/2020).

Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian mengecek ke lokasi. Benar saja, ternyata Delta Spa di Ruko Golden Boulevard, Jl Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangerang Selatan, menjalankan operasinya.

"Jadi yang bisa masuk ke dalam itu hanya member," imbuhnya.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB sore tadi. Sejumlah karyawan, terapis, dan pengunjung diamankan dari lokasi.

Saat ini polisi masih memeriksa mereka. Polisi masih mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.

"Sementara masih kita katakan terlebih dahulu," pungkasnya.