RADAR NONSTOP - Diam-diam DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus). Kali ini yang dibidik adalah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta.
DPRD beralasan pembentukan Pansus untuk mencari tahu persoalan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda antara PT KBN dengan Karya Citra Nusantara (KCN).
Ujung-ujungnya DPRD bakal meminta jatah direksi. Sebab, di KBN ada jatah Pemprov DKI Jakarta untuk direksi dan saat ini sudah kosong dua tahun.
BERITA TERKAIT :Stop! Pembentukan BUMD Parkir Bukan Solusi, Saatnya Revolusi Digital Dan Transparansi
Ditolak DPRD Dishub DKI Tetap Naikin Tarif Parkir, Syafrin Mbalelo?
Kabarnya DPRD DKI akan mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk mengisi KBN.
Ketua Pansus KBN, Pandapotan Sinaga mengatakan, Pansus akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai penjelasan dan klarifikasinya terkait kisruh proyek Pelabuhuan Marunda.
"KBN sudah kita undang beberapa waktu lalu, dari KCN dan selanjutnya pihak PT KTU (Karya Teknik Utama). Kita pansus akan gali semuanya apa-apa yang ada permasalahan di KBN, kenapa bisa terjadi polemik dan nanti kita kasih rekomendasi," kata Pandapotan, Rabu (14/10/2020).
Dia pun menyoroti tidak adanya perwakilan direksi dari Pemprov DKI Jakarta selama kurang lebih 3 tahun di PT KBN.
"Ada jatah direksi di KBN, tapi sampai sekarang belum ada masih kosong kurang lebih 2 tahun. Sekarang lagi diproses, ini yang kita proses kenapa membiarkan (kosong). Kita desak Gubernur untuk mengirimkan orangnya agar bisa ditempatkan di KBN," kata dia.