Jumat,  29 March 2024

Ingin Jenguk Jumhur Cs, Polisi Tolak Keinginan Gatot Dan Elit KAMI

RN/CR
Ingin Jenguk Jumhur Cs, Polisi Tolak Keinginan Gatot Dan Elit KAMI
-Net

RADAR NONSTOP - Keinginan Gatot Nurmantyo dan pengurus elit KAMI jenguk Jumhur Cs di tahanan gagal total.

Aparat kepolisian di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan menolak mentah - mentah kunjungan tersebut.

Awalnya, Gatot dkk. hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun aparat polisi menyampaikan Idham tak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT :
Mencla-Mencle Ridwan Kamil Antara Pilkada DKI Atau Jabar 
Dianggap Tak Melanggar, Hasil Putusan Bawaslu Untuk Ridwan Kamil Sudah Ditebak Netizen 

Para petinggi KAMI pun mencoba memahami. Akhirnya mereka menyampaikan niat untuk menjenguk tiga deklarator KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.

Kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani, memimpin rombongan itu mengurus administrasi kunjungan. Namun mereka ditahan di pintu masuk oleh seorang petugas dengan alasan larangan berkerumun.

"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut.

"Kami hanya mau jenguk," jawab seorang elite KAMI di antara rombongan.

"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.

Situasi pun memanas. Ahmad Yani lantas mengambil alih keadaan. Dia mencoba menjelaskan kembali maksud kedatangan mereka kepada petugas, namun asa menjenguk itu tetap tak dikabulkan.

Akhirnya, para elite KAMI memutuskan meninggalkan lokasi. Gatot menganggap santai penolakan yang disampaikan aparat polisi.

"Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah," ujar mantan Panglima TNI itu.

"Ya pulang lah masa mau tidur sini?" imbuhnya berseloroh kepada wartawan.

Sebelum menyambangi markas Bareskrim tersebut, Yani menuturkan pihaknya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena melihat ada kejanggalan dalam penangkapan Syahganda cs.

"Kami ingin Polri benar-benar mengawal hukum dan menjadi contoh teladan dan penegakan hukum," tambah Gatot sat itu.

Din Syamsuddin dalam kesempatannya berbicara menuturkan setelah tak bisa bertemu dengan Idham, pihaknya pun terpaksa membacakan surat atau Petisi Presidium KAMI ke Kapolri itu lewat perantara wartawan.