Sabtu,  20 April 2024

Hutan Kota Jadi Hutan Kuliner

RTH Sudah Minim Dialih Fungsi Lagi, Bekasi Dihantam La Nina

YUDH
 RTH Sudah Minim Dialih Fungsi Lagi, Bekasi Dihantam La Nina
Kuliner diduga berdiri di atas lahan hutan kota Bekasi -Net

RADAR NONSTOP - Minimnya ruang terbuka hijau serta alih fungsi lahan Hutan Kota menjadi hutan kuliner dampaknya mulai dirasakan.

Kali ini yang langsung merasakan dampaknya tersebut adalah Babelan di Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (23/10/2020) siang wilayah tersebut dihantam La Nina atau yang lebih akrab di telinga masyarakat umum angin puting beliung.

Meski pada peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil nyata dirasakan oleh warga setempat. Lalu apa kaitannya dengan alih fungsi lahan Hutan Kota di wilayah Bekasi Kota dengan peristiwa La Nina di Babelan?

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

Menurut para ahli atau pakar lingkungan hidup, pembangunan sosial ekonomi dan dinamika perkotaan yang bersifat dinamis di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, berdampak buruk terhadap pemanfaatan ruang wilayah kota.

Kondisi tersebut mengurangi ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), misalnya lahan   Hutan Kota menjadi Hutan Kuliner. 

Pengurangan RTH menjadi salah satu penyebab peningkatan suhu udara, karena salah satu fungsi dari RTH adalah sebagai pengatur dan penyeimbang iklim mikro dan makro. 

Nah, La Nina sendiri bersumber dari adanya perubahan cuaca yang ekstrim karena minimnya RTH sebagai alat kontrol suhu udara. 

La Nina atau puting beliung itu sendiri tidak otomatis terjadi di sekitar atau di wilayah dimana alih fungsi RTH itu terjadi. Tapi La Nina bisa terjadi dimana saja karena pengaruh perubahan cuaca ekstrim, imbas dari alih fungsi lahan RTH berlaku tidak hanya mikro, tapi makro.

“Seperti kejadian di Babelan Jumat (23/10/2020) bisa jadi karena minimnya RTH dan maraknya alih fungsi lahan RTH baik di Kabupaten Bekasi maupun di Bekasi Kota,” ujar Kadiv Investigasi Warung Nusantara (WN) 88 Sub Unit Bekasi Raya, Yasser MK dengan nada tegas, Sabtu (24/10/2020).

Karena itu, Yasser sangat menyayangkan Pemkot dan Pemkab Bekasi tidak bisa mendeteksi dan memberikan himbauan kepada warga untuk mewaspadai La Nina atau puting beliung.

“Kamu sangat menyayangkan dan mempertanyakan kinerja Badan Penanggulangan Bencana (BPD) yang tidak memberikan warning kepada warga,” ujarnya.

Padahal, tambah Yasser, BPD dalam tiap tahun anggaran selalu dapat dana untuk kelengkapan fasilitas pendeteksi bencana dini.

“Lalu fungsi alat pendeteksi bencana yang konon katanya sudah dipasang di lima wilayah pada tahun 2017 apa,” tanya Yasser.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

#RTH   #Lanina   #Bekasi