Kamis,  25 April 2024

Menghindari Mata Publik, Rapat Dewan Kembali Digelar Dipuncak

SN
Menghindari Mata Publik, Rapat Dewan Kembali Digelar Dipuncak
Foto; Dok. DPRD DKI

RADAR NONSTOP - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan semestinya draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta bisa diakses publik. 

Dia menilai pembukaan akses publik bisa menjadi input yang bagus terhadap penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau sedang pembahasan, terbukalah, biar input bisa tetap masuk. Ini bisa menyaring soal pendapat," ujar Agus saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (4/11/2020).

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 

Diketahui rancangan KUA-PPAS biasanya diunggah ke situs apbd.jakarta.go.id.

Pengunggahan rancangan KUA-PPAS tersebut berhenti sejak kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. 

Rancangan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi rancangan APBD 2021 DKI Jakarta. Setelah Pemprov DKI dan DPRD DKI menyepakati besar plafon KUA-PPAS, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan.

Agus juga berkomentar soal pembahasan KUA-PPAS 2021 yang sulit diakses publik itu lantaran dilakukan di luar Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Pembahasan harus dibuka, kalau pas final baru ditutup," tutur Agus.

Diketahui saat ini sedang berlangsung pembahasan KUA-PPAS 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat.

Adapun rapat digelar Badan Anggaran DPRD DKI hari ini membahas KUA PPAS 2021 bersama 12 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) DKI Jakarta dengan agenda penjelasan pihak eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS 2021.

#DPRD   #Rapat   #Puncak