Rabu,  08 May 2024

Setelah Kapolda Metro Dicopot, Besok Giliran Gubernur Anies Dipanggil Polisi

SN
Setelah Kapolda Metro Dicopot, Besok Giliran Gubernur Anies Dipanggil Polisi

RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil Polda Metro guna dimintai keterangan terkait acara pernikahan putri HRS yang menyebabkan kerumunan orang belakangan ini.

"Iya kita undang (Anies Baswedan) untuk klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11/2020).

dilansir dari Okenews.com, Anies rencananya akan dipanggil pada Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT :
Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024
Menteri Basuki Menolak, Kini Banteng Elus Sri Mulyani Maju Gubernur Jakarta 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan Polri akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, atas ketidak tegasan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan orang pada agenda HRS akhir-akhir ini, Kapolda Metro Irjen. Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan mereka.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Argo.

#DKi   #Anies   #Polisi