Jumat,  19 April 2024

Acara Di Pondok Rangon Dan Tebet Juga Kena Sanksi Prokes 

NS/RN/NET
Acara Di Pondok Rangon Dan Tebet Juga Kena Sanksi Prokes 

RADAR NONSTOP - Acara kerumunan yang terjadi di Pondok Ranggon, Jakarta TImur dan di Tebet, Jakarta Selatan juga akan diberikan sanksi. Tindakan sanksi akan dilakukan Satpol PP.

"Semua yang melanggar akan diberikan sanksi, semua sedang dicek kembali. Semua akan diberikan sanksi, nanti ada Satpol PP yang tangani bukan saya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ditanya penindakan kerumunan di Pondok Ranggon, dan Tebet, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/11/2020).

A Riza pun mengingatkan soal sanksi yang ada di Perda tentang penanggulangan COVID-19. Perda tersebut berisi soal sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT :
Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Diberikan Sanksi Peringatan Keras
Duit Mobil Listrik Buat Bangun Pasar, Emang Berani Menteri Kasih Sanksi Ke Gibran

Peristiwa kerumunan di Pondok Ranggon terjadi pada Kamis (12/11) saat perayaan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menghadiri acara di Ponpes Al-Haromain Asy-Syarifain tersebut.

Acara yang digelar Kamis (12/11) pukul 11.50 WIB, Habib Rizieq berceramah di dalam masjid pesantren. Terlihat ramainya jemaah yang menghadiri acara maulid ini. Mereka tidak hanya memenuhi pekarangan pondok pesantren, tapi juga memenuhi jalan di sekitar pondok pesantren bahkan hingga ke jalan.

Sedangkan, peritiwa kerumunan di Tebet Jakarta Selatan, terjadi dalam acara Maulid di Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf pimpinan Alhabib Ali bin Abdurahman Assegaf. Saat itu hadir Habib Rizieq dan Riza Patria.

Acara tersebut disiarkan langsung akun YouTube Front TV, Jumat (13/11/2020). Ahmad Riza tampak memakai pakai putih dengan memakai masker. Ia duduk berjajar dengan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Acara tersebut dihadiri banyak jamaah. Terlihat tidak ada pengaturan jarak antar jemaah satu dengan jemaah yang lain. Terlihat juga para jemaah ada yang tidak memakai masker. Acara tersebut hingga kini masih berlangsung.

Untuk kasus pernikahan putri Habib Rizieq dan maulid di Petamburan Jakarta Pusat, terjadi pada Sabtu (19/11) malam. Terjadi kerumunan hingga akhirnya Pemprov DKI Jakarta memberi denda Rp 50 juta.