Jumat,  19 April 2024

Kang Emil Diperiksa Polri Terkait HRS, Ayo Tebak Lama Mana Dengan Anies? 

NS/RN
Kang Emil Diperiksa Polri Terkait HRS, Ayo Tebak Lama Mana Dengan Anies? 
Ridwan Kamil di Mabes Polri. Foto: suara.com

RADAR NONSTOP - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akhirnya dipanggil polisi. Kang Emil sapaan akrabnya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Kang Emil dipanggil soal protokol kesehatan alias prokes kerumunan beberapa waktu lalu. Ridwan Kamil tiba di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pukul 09.40 WIB, Jumat (20/11/2020). 

Emil hadir mengenakan baju kemeja biru berbalut rompi biru dongker dengan didampingi sejumlah orang.

BERITA TERKAIT :
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 
Pilkada DKI Butuh Duit Sampai Rp 1 Triliun, Kang Emil Cuma Punya Harta 23,76 Miliar?

"(Hadir ke Bareskrim) Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya insyaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi," kata Emil.

Sebelum Kang Emil, Anies Baswedan sudah dipanggil Polda Metro Jaya. Anies dicecar penyidik sekitar 9 jam dengan 33 pertanyaan. 

Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi terkait Pergub penanganan COVID-19 di Jabar. Selain itu, Ridwan Kamil bakal ditanya terkait upaya dalam mengantisipasi kerumunan di Jabar.

"Terkait pemanggilan gubernur Jawa Barat di Bareskrim, beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis karena beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya tentunya ini yang akan digali penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Ridwan Kamil sebelumnya sudah buka suara terkait pemanggilan dirinya ke Bareskrim. Ridwan Kamil siap memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Ridwan Kamil lantas berbicara mengenai perbedaan kewenangan di DKI dan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, hubungan antara gubernur dan bupati atau wali kota bersifat koordinatif.

"Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati," ucapnya.

"Ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota, dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando di mana laporan harus langsung," sambung dia.

Dia menyatakan akan memenuhi undangan klarifikasi tersebut didampingi Biro Hukum Setda Jabar. Dia siap menjawab pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan.

"Satgas di Jawa Barat itu tidak satu ya, kalau di Jakarta kan satu, kalau di Jabar Satgas itu ada 28 satunya provinsi 27 satgas di level kota kabupaten. Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasi nya tentunya tidak bisa saya sampaikan itu karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian," ujarnya.