Kamis,  16 May 2024

Berkas Kasus Video Porno Mirip Gisella Anatasia Ditolak Kejati 

NS/RN/NET
Berkas Kasus Video Porno Mirip Gisella Anatasia Ditolak Kejati 
Video mirip Gisel yang sempat heboh di medsos.

RADAR NONSTOP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menolak berkas video porno mirip artis Gisella Anatasia, atau Gisel. Berkas itu ditolak lantaran belum lengkap. 

Berkasi dengan tersangka PP dan MN yang diserahkan Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Biduan Nayunda Nabila Digarap KPK, Duit Saweran Rp 50-100 Juta Dari SYL
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 7 Desember 2020.

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti," ujar dia.

Di sisi lain, Nirwan mengungkapkan, pihaknya menyiapkan dua Jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Dia diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Setelah diperiksa, Gisel tak banyak berbicara. Dia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.